Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giri Suprapdiono Sebut 3 Skenario Pelemahan KPK Melalui TWK

Kompas.com - 12/06/2021, 18:49 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menilai, tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK merupakan skenario pelemahan KPK. Menurut dia, tes yang merupakan bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu tidak hanya sebatas urusan kepegawaian.

Ia menyebutkan, setidaknya ada tiga skenario pelemahan KPK dengan TWK, yaitu skenario jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

"Kalau jangka pendeknya, ini bukan suatu tes biasa kayak orang masuk ASN, tapi ini adalah proses penyingkiran, jadi orang ditakut-takuti," ucap Giri dalam diskusi publik bertajuk 'The End Of KPK - Skenario Akhir Perjalanan KPK', Jumat (12/6/2021).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Klaim Penyusunan Peraturan soal TWK Transparan

Seperti diketahui, sebanyak 1.271 pegawai KPK dinyatakan lolos dalam tes wawasan kebangsaan dan resmi dilantik menjadi ASN pada Selasa (1/6/2021).

Sementara itu, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lolos, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai akan dibina kembali.

Giri termasuk pegawai KPK yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan itu. Padahal, Giri kerap menjadi pembicara atas nama KPK untuk mengisi materi terkait wawasan kebangsaan di sekolah, kampus, hingga lembaga negara.

Tes wawasan kebangsaan yang menjadi bagian dari alih status pegawai KPK itu, menurut Giri, dalam istilah penegakan hukum adalah "kita takut-takuti kera dengan darah ayam".

Contoh dari istilah tersebut, kata dia, yaitu misalnya ada 2.000 orang yang melakukan aksi unjuk rasa. Namun ada dua orang ditangkap, dijadikan tersangka, hingga disidang.

Penangkapan dua orang tersebut diberitakan oleh media sehingga semua orang tahu dan dapat menimbulkan kekhawatiran bagi ribuan orang lain yang ikut unjuk rasa tersebut.

"Itulah yang disebut 'menakuti kera dengan darah ayam', sama seperti kalau kamu berani macam-macam bisa seperti 75, berani vokal, independen menangani kasus-kasus besar ya kamu akan jadi kayak 75 ini," ujar Giri.

"Otomatis berapa ribu pegawai ini akan jadi pegawai yang jadi penakut," kata dia.

Giri berpendapat, pegawai KPK yang menjadi ASN juga dapat dimutasi setiap saat.

Dengan adanya pemindahan tersebut, penanganan kasus yang sedang diusut berpotensi jadi terbengkalai.

"ASN itu mudah sekali dipindahkan, dan ketika kemarin bergabung, ada surat pernyataan bersedia ditempatkan dan dipindahkan kemana pun," ucap dia.

Baca juga: ICW Minta Pimpinan KPK Tidak Bersembunyi dari Permasalahan TWK

Utuk jangka menengah dalam skenario pelemahan KPK itu yakni terkait dengan agenda politik nasional ke depan. Menurut dia, untuk memenangkan konstelasi politik pasti tidak lepas dari kebutuhan logistik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com