Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Azis Syamsuddin di Kasus Suap Penyidik KPK, Dewan Etik Partai Golkar: Biarkan Aparat Dalami Fakta Hukum

Kompas.com - 27/04/2021, 07:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Etik Partai Golkar Mohammad Hatta mengatakan, pihaknya sudah memiliki mekanisme tersendiri dalam menanggapi setiap persoalan terkait dugaan pelanggaran etik yang dapat merusak harkat dan kehormatan partainya.

Hatta mengatakan, Dewan Etik Partai Golkar saat ini menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum terkait terseretnya nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap penanganan perkara terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

“Jadi kita beranggapan di sini biarkan aparat melakukan pendalaman fakta-fakta hukum itu demi kepastian hukum,” kata Hatta saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/4/2021) malam.

Baca juga: ICW Desak KPK Segera Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Ia menegaskan bahwa Dewan Etik Partai Golkar menghormati asas praduga tak bersalah terhadap Azis Syamsuddin. 

Oleh karena itu, Hatta mengatakan, sebelum ada fakta hukum yang jelas, pihaknya tidak ingin memberikan komentar atau spekulasi apa pun terhadap isu yang menyeret nama pimpinan DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu.

“Dan kita sebelum itu jelas, ini kan politik ini, ya kita tidak perlu banyak berkomentar kemudian berspekulasi, juga kita harus mengedepankan dan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah,” ucap dia. 

“Kan enggak bisa kita tiba-tiba Dewan Etik bersidang, melakukan pengambilan keputusan terhadap pelanggaran etik. Mekanisme persidangan di Dewan Etik di Partai Golkar harus fair,” kata dia.

Namun, ia memastikan Dewan Etik Partai Golkar bertindak dalam merespons setiap isu terhadap kadernya yang diduga melakukan pelanggaran etik.

Baca juga: Azis Syamsuddin Didesak Klarifikasi Dugaan Keterlibatan di Kasus Suap Penyidik KPK

Penilaian etik, kata dia, memiliki jangkauan pembahasan aspek yang spektrumnya luas demi mencerminkan penilaian yang bijak atau prudent.

“Apakah dewan etik bergerak? Tentu. Setiap apa saja yang kita lihat ini mengarah kepada kemungkinan pelanggaran etik, itu kita tidak bisa istilahnya kemudian melakukan spekulasi begitu,” ucap dia.

Selain itu, Hatta menyampaikan, tugas dan fungsi Dewan Etik yakni untuk menegakan kode etik dan pakta integritas terhadap seluruh anggota Partai Golkar sebagai pedoman kader untuk berprilaku.

“Yang disebut pakta integritas itu adalah, mereka-mereka, semua dari kader partai yang mendapat kepercayaan untuk menjabat sesuatu posisi, apakah sebagai anggota DPR, apakah sebagai gubernur, wali kota, apakah sebagai menteri, itu dia menandatangani yang namanya pakta integritas untuk menjaga harkat martabat dan kehormatan Partai Golkar,” papar dia. 

Nama Azis Syamsuddin disebut ikut mengambil peran dalam kasus suap yang melibatkan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Perintahkan Ajudan Hubungi Penyidik Stepanus untuk Datang ke Rumah Dinas

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Azis memerintahkan ajudannya untuk menghubungi Stepanus agar datang ke rumah dinasnya di kawasan Jakarta Selatan pada bulan Oktober 2020.

Kemudian, Azis memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial.

Syahrial kemudian meminta Stepanus membantu agar kasus penyelidikan terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak dilanjutkan.

“Atas perintah AZ (Azis Syamsuddin) selanjutnya Ajudan AZ menghubungi SRP (Stepanus Robin Pattuju) untuk datang ke rumah dinas AZ tersebut,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, Stepanus pun mengenalkan Syahrial dengans seorang pegacara, Maskur Husain untuk membuat komitmen bersama.

Baca juga: Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap, antara Tantangan KPK dan MKD yang Diminta Bertindak

 

Syahrial sepakat menyiapkan uang untuk Stepanus senilai Rp 1,5 miliar.

Atas kejadian tesebut, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka, yakni Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan Pengacara Maskur Husain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com