Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Nilai KPK Punya Tantangan Buktikan Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Terlibat Suap Penyidik KPK

Kompas.com - 23/04/2021, 17:27 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menyebutkan, tantangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah membuktikan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap yang melibatkan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Patujju.

Dalam perkara tersebut Ketua KPK Filry Bahuri telah menjelaskan, Stepanus Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrizal berkenalan melalui Azis Syamsuddin.

Perkenalan dan pertemuan itu terjadi di rumah Azis yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Disebut Berperan dalam Kasus Penerimaan Suap oleh Penyidik KPK

Menanggapi hal itu Boyamin menyebut KPK harus dapat membuktikan keterlibatan Azis.

"Tantangan KPK untuk mendalami dan menemukan bukti proses-prosesnya," kata Boyamin, kepada wartawan, Jumat (23/4/2021)

"Seluruh proses inisiasi, aktif melakukan pembicaraan bahkan ada permintaan, terakhir mengetahui proses deal anggarannya," ujar dia.

Boyamin juga menjelaskan, jika dugaan keterlibatan Azis benar adanya, maka ia bisa dikenalan Pasal 21 dan Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tenang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu terkait obstruction of justice atau upaya menghalangi penegakkan hukum dan persengkongkolan.

Baca juga: Azis Syamsuddin Disebut Terkait Kasus Penyidik KPK, MKD Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Boyamin mengatakan, jika dikonfirmasi saat ini, ia yakin Azis akan menjawab bahwa dirinya tidak tahu apa-apa atas kasus tersebut.

"Yang jelas kan, saya coba menjadi Azis Syamsuddin dulu kira-kira begitu. Kalau ditanya pasti akan menjawab bahwa tidak tahu apa-apa, pembicaraan itu hanya karena waktu itu adalah kebetulan ketemu dan tidak menyuruh untuk ini dan itu," tutur Bonyamin.

Boyamin menduga bahwa keterangan Azis akan seolah-olah menyebut bahwa ia tidak terlibat dalam perkara tersebut.

"Jadi itu semata-mata hanya urusan dari AKP Stepanus Robin dan M Syahrizal, kan pasti begitu," tuturnya.

Baca juga: Penyidik KPK Kongkalikong Hentikan Kasus, Berawal dari Rumah Azis Syamsuddin hingga Transferan Uang 59 Kali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com