JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami peran anggota Polri lain dalam kasus dugaan suap yang melibatkan penyidik KPK, Stepanus Robin Patujju.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, ada dugaan Stepanus Robin Patujju dikenalkan pada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin oleh ajudan Azis yang juga anggota kepolisian.
“Benar, diduga (Stepanus Robin Pattuju) kenal dengan yang bersangkutan (Azis Syamsuddin) dari ajudan AZ yang juga anggota Polri,” ucap Ali.
Ali mengatakan, keterlibatan ajudan Azis Syamsuddin masih akan didalami KPK dalam tahap penyidikan.
Adapun Azis Syamsuddin terseret dalam perkara suap penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (22/4/2021) malam, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, penyidik KPK Stepanus Robin berkenalan dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial karena Azis.
Pertemuan ketiganya dilakukan di rumah Azis yang berada di kawasan Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Adapun Stepanus Robin diduga meminta uang Rp 1,5 miliar dengan janji akan menghentikan perkara yang sedang di usut KPK pada pemerintahan Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Baca juga: MAKI Nilai KPK Punya Tantangan Buktikan Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Terlibat Suap Penyidik KPK
KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini yakni Stepanus Robin, M Syahrial, dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.
Atas perbuatan tersebut, Stepanus Robin dan Maskur Husain disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, M Shahrial disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.