Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Duga Pengacara Kubu KLB Catut Nama Ketua DPC untuk Gugat AHY

Kompas.com - 20/04/2021, 17:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob menduga, pengacara pihak penggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat atau kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang telah mencatut tiga nama ketua DPC untuk menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Adapun ketiga Ketua DPC yang dicatut namanya itu yakni Ketua DPC Konawe Barat Jefri Prananda, Ketua DPC Muna Barat Laode Abdul Gamal, dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba.

"Semakin memalukan, di bulan puasa gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen bohong lagi. Mereka memasukkan gugatan ke pengadilan, mengatasnamakan para Ketua DPC yang faktanya tidak pernah memberikan kuasa untuk menggugat DPP Partai Demokrat kepemimpinan AHY," kata Mehbob dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Disomasi, Kubu KLB: Demokrat Tak Berhak Larang Penggunaan Atribut

Hal tersebut disampaikan Mehbob setelah sidang pertama gugatan kubu KLB Deli Serdang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa.

Mehbob menyampaikan, pencatutan ketiga nama itu tertulis dalam gugatan nomor 213/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst, tanggal 5 April 2021.

"Di mana para penggugat yang di antaranya terdiri dari Jefri Prananda (Ketua DPC Konawe Barat), Laode Abdul Gamal (Ketua DPC Muna Barat), dan Muliadin Salemba (Ketua DPC Buton Utara), menggugat keabsahan AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020," ucap dia. 

"Yang menjadi permasalahan kemudian adalah tiga penggugat tersebut merasa dicatut namanya oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum mereka," kata dia.

Mehbob mengatakan bahwa hasil temuan timnya, kuasa hukum para penggugat dari kubu KLB diduga telah menggunakan surat kuasa palsu.

Untuk itu, dia memohon kepada majelis hakim untuk menolak gugatan kubu KLB terkait AD/ART Partai Demokrat.

"Kalau mau bicara materi gugatan, insya Allah semua dapat kami patahkan. Namun, dengan temuan ini kami mohon agar majelis hakim untuk menolak gugatan mereka karena kuasa hukum para penggugat diduga telah menggunakan surat kuasa palsu," ucap dia.

Baca juga: Isu Reshuffle Mencuat, Demokrat Tegaskan Tetap Berada di Luar Pemerintahan

Selain itu, Mehbob meminta pihak kepolisian untuk menangkap dalang surat kuasa palsu tersebut yang diberikan kepada sembilan pengacara kubu KLB.

Ia juga menyampaikan, ketiga Ketua DPC yang dicatut namanya telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 18 April 2021.

"Tentang dugaan tindak pidana oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum, para korban telah membuat Laporan Polisi pada hari Minggu tanggal 18 April 2021 di Polda Metro Jaya," kata dia. 

Mehbob juga mengungkapkan, nama dari sembilan pengacara penggugat yang mengaku sebagai penerima kuasa dari tiga Ketua DPC.

Nama-nama ini di antaranya Makarius Nggiri, Antonius E. Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D. Djoka, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono, dan Ahmad Rifai Suftyadi.

Baca juga: Partai Demokrat Ajukan Gugatan Baru terhadap 12 Orang Mantan Kader

Sebelumnya diberitakan, kubu KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Juru bicara kubu KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad menyebut, gugatan perdata yang diajukan adalah tentang AD/ART Partai Demokrat 2020 dan Akta Notaris yang memuat AD/ART 2020 dan kepengurusan AHY.

"Gugatan ke Pengadilan Negeri sudah didaftarkan. Yang digugat adalah AD/ART 2020 dan akta notaris yang memuat AD/ART 2020 dan kepengurusan AHY," kata Rahmad pada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com