Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal SBY Daftarkan Merek Demokrat ke Kemenkumham, Begini Kata Partai

Kompas.com - 13/04/2021, 17:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob mengakui, Partai Demokrat mendaftarkan logo Partai Demokrat atas nama Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Mehbob mengatakan, langkah tersebut diambil saat Demokrat menghadapi ketidakpastian karena belum ada keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang.

"Pertama, benar ada pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP, mengatasnamakan Pak SBY selaku penggagas Partai Demokrat," kata Mehbob dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: AD/ART Partai Demokrat Digugat ke PN Jakarta Pusat

"Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 31 Maret 2021," ujar Mehbob.

Ia mengatakan, sejak 2007, logo Demokrat sudah terdaftar di kelas merek 41 yang meliputi layanan pendidikan dan layanan pengajaran.

Sementara itu, pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi administrasi terkait logo Partai Demokrat yang terdaftar di kelas yang tepat yakni kelas 45 terkait organisasi pertemuan politik.

Mehbob menyampaikan, untuk melengkapi administrasi pendaftaran itu, pihaknya telah menarik permohonan yang lalu dan sudah digantikan dengan berkas administrasi yang baru.

"Pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merek dan logo Partai Demokrat," ujar dia.

Baca juga: Soal Pengajuan Merek Partai Demokrat oleh SBY, Dirjen Kekayaan Intelektual: Kemungkinan Ditolak

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan somasi kepada pihak-pihak di luar Partai Demokrat yang selama ini menggunakan merek dan logo Partai Demokrat.

Diberitakan sebelumnya, Presiden keenam RI sekaligus pendiri Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan merek Partai Demokrat atas nama pribadi.

Pendaftaran atau pengajuan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual oleh SBY ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham diketahui pada tanggal 18 Maret 2021 secara daring (online).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan kabar bahwa SBY mendaftarkan merek Partai Demokrat secara pribadi.

Baca juga: SBY Daftarkan Merek Partai Demokrat secara Pribadi ke Kemenkumham

Namun, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris menyatakan, kemungkinan besar akan menolak pengajuan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual yang diajukan oleh SBY.

"Karena di sini ada Partai Demokrat yang telah mendaftarkan dengan logo yang sama, harusnya ditolak," kata Freddy sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (12/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com