Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AD/ART Partai Demokrat Digugat ke PN Jakarta Pusat

Kompas.com - 13/04/2021, 13:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat Tahun 2020 digugat oleh sejumlah pihak ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, ada enam penggugat dalam gugatan ini.

Para penggugat itu adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, La Moane Sabara, Jefri Prananda, Laode Abdul Gamal, Muliadin Salemba, dan Ajrin Duwila dengan kuasa hukum Yustian Dewi Widiastuti.

Baca juga: SBY Daftarkan Merek Partai Demokrat secara Pribadi ke Kemenkumham

Namun, berdasarkan penelusuran Kompas.com, nama La Moane, Jefri, Laode, Muliadin, dan Ajrin tidak tercantum dalam struktur kepengurusan DPP Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Adapun pihak tergugat dalam perkara ini adalah DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 sebagai tergugat I, DPP Partai Demokrat periode 2015-2020 sebagai tergugat II serta Menteri Hukum dan HAM sebagai turut tergugat.

Gugatan nomor 213/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst itu memiliki dua petitum atau tuntutan dari para penggugat.

Pertama, dalam provinsi menerima permohonan provisi para penggugat.

Kemudian, melarang tergugat I melakukan segala tindakan hukum baik keluar maupun ke dalam atas nama Partai Demokrat, termasuk melarang tindakan-tindakan tergugat I yang melakukan pemecatan-pemecatan terhadap para peserta KLB Partai Demokrat Sibolangit Deli Serdang.

Baca juga: Soal Pengajuan Merek Partai Demokrat oleh SBY, Dirjen Kekayaan Intelektual: Kemungkinan Ditolak

Kedua, dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Lalu, menyatakan tergugat I dan tergugat II terbukti telah melakukan perbuatan melanggar hak politik dan perdata penggugat.

Kemudian, menyatakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat Tahun 2020 bertentangan dengan undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com