JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 telah memasuki tahap kedua.
Pada tahap ini, vaksinasi Covid-19 diberikan kepada petugas pelayanan publik dan warga lanjut usia (lansia).
Khusus untuk lansia, pemerintah secara keseluruhan menargetkan ada 21,5 juta orang yang akan disuntik vaksin.
Namun, untuk tahap awal, pemerintah menyediakan tujuh juta dosis vaksin Covid-19 yang diperuntukkan bagi lansia di 34 provinsi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini tujuh juta vaksin sudah siap untuk didistribusikan dan akan segera sampai di 34 provinsi.
Namun, karena jumlah vaksin masih terbatas vaksinasi untuk lansia ini menurutnya akan fokus di provinsi yang ada di Jawa – Bali terlebih dulu.
"Sehingga vaksin ini akan didistribusikan sesuai dengan proporsi di mana Jawa-Bali mendapatkan kurang lebih 70 persen dari proporsi vaksin yang ada saat ini," tutur Nadia dalam keterangan pers secara virtual lewat YouTube Kemenkes pada Jumat (19/2/2021) lalu.
"Sementara itu, sebanyak 30 persen dari proporsi vaksin saat ini akan didistribusikan kepada 33 provinsi lain," lanjut Nadia.
Baca juga: Update Corona Dunia 22 Februari: Jepang Tunda Vaksinasi Lansia | Inggris Percepat Target
Lantas, apa saja yang perlu diketahui dari rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk lansia?
Dilakukan bertahap mulai dari perkotaan
Nadia melanjutkan, vaksinasi Covid-19 bagi lansia akan dilakukan secara bertahap.
Pada tahap awal, lansia yang berdomisili di DKI Jakarta dan ibu kota dari 33 provinsi akan mendapatkan suntikan vaksin.
"Kenapa di Ibu Kota (DKI Jakarta)? Karena Ibu Kota paling banyak kasus Covid-19. Karena itu kita fokuskan di Ibu Kota dulu," ujar Nadia.
Nantinya, lansia di enam kotamadya di DKI Jakarta akan mendapat suntikan vaksin.
Kelima kotamadya itu yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Sementara itu, di 33 provinsi lain, vaksinasi akan diberikan kepada lansia yang berdomisili di ibu kota provinsi.
Nadia mencontohkan, di Kota Bandung untuk Provinsi Jawa Barat, Kota Surabaya untuk Provinsi Jawa Timur dan seterusnya.
Sementara itu, apabila lansia tak berdomisili di ibu kota provinsi maka tidak bisa mengikuti vaksinasi di sana.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Lansia, Kemenkes: Tetap Ada Dua Metode Pendaftaran
"Jika lansia tinggal di kabupaten atau kota yang bukan ibu kota provinsi tak bisa ikut vaksinasi di ibu kota provinsi. Ini per domisili di ibu kota provinsi," jelas Nadia.
"Namun, lansia yang tinggal di luar ibu kota provinsi tetap akan mendapat suntikan vaksin Covid-19. Tetapi harus bersabar, akan dilakukan bertahap, menunggu ketersediaan vaksin," lanjutnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.