Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Distribusikan 7 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Lansia

Kompas.com - 19/02/2021, 23:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mendistribusikan 7juta dosis vaksin Covid-19 untuk program vaksinasi lansia tahap pertama.

Sebanyak 7  juta dosis vaksin tersebut didistribusikan ke 33 provinsi dan prosesnya akan dimulai pekan depan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan dari 7juta dosis vaksin tersebut sebanyak 70 persennya akan dikirim ke Pulau Jawa dan Bali karena tingginya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Lansia Diharapkan Bisa Dimulai Pekan Depan

Ia mengatakan program vaksinasi akan dilakukan di seluruh wilayah kotamadya di DKI Jakarta, dan di tiap ibu kota provinsi pada provinsi selain DKI Jakarta.

"Selain untuk seluruh kotamadya di DKI Jakarta, vaksinasi juga akan dilakukan pada masyarakat lanjut usia di ibu kota provinsi di 33 provinsi seperti Kota Bandung untuk Jawa Barat, Denpasar untuk Bali, Medan untuk Sumatera Utara, Makassar untuk Sulawesi Selatan dan seterusnya," kata Nadia sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (19/2/2021).

Nadia mengatakan pemerintah baru bisa melakukan vaksinasi kepada para lansia di ibu kota provinsi lantaran terbatasnya ketersediaan vaksin.

Adapun mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan program vaksinasi untuk kelompok lansia terbagi menjadi dua opsi.

Pertama, vaksinasi di fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit dan kedua ialah vaksinasi massal yang diselenggarakan di satu tempat melalui kerja sama dengan organisasi maupun institusi tertentu.

Baca juga: Vaksinasi Lansia Bisa Dilakukan Secara Massal, Kemenkes Jelaskan Mekanismenya

Pada opsi pertama, masyarakat diharuskan mendaftar terlebih dahulu melalui tautan yang tersedia di laman resmi Kementerian Kesehatan di www.kemkes.go.id ataupun laman resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) di www.covid19.go.id.

Masyarakat lansia bisa dibantu oleh anggota keluarga ataupun ketua RT/RW untuk mengisi formulir pendaftaran yang terdapat pada tautan di laman tersebut.

Setelah mengisi data pada formulir pendaftaran, selanjutnya para lansia akan mendapatkan notifikasi dari dinas kesehatan provinsi wilayahnya untuk jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi.

Opsi kedua, mekanisme melalui vaksinasi massal dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan provinsi ataupun kabupaten-kota.

Selanjutnya pendaftaran peserta program vaksinasi untuk masyarakat lansia akan dilakukan secara kolektif oleh organisasi atau institusi tersebut.

Baca juga: Ini Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia Lewat Website

Nadia menuturkan program vaksinasi tahap awal untuk masyarakat lansia bisa dilakukan mulai pekan depan seiring persiapan dan pendataan yang dilakukan oleh dinas kesehatan masing-masing daerah.

"Organisasi atau institusi yang dapat melakukan misalnya organisasi pensiunan ASN, Persatuan Purnawiranan TNI-Polri, atau Legiun Veteran RI," ucap Nadia.

"Organisasi lain juga bisa melakukan, misalnya organisasi keagamaan maupun organisasi masyarakat lain. Syaratnya organisasi tersebut harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan setempat untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal," kata Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com