Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pilih yang Jujur, yang Jujur Dipilih

Kompas.com - 09/12/2020, 06:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak publik untuk menjadi pemilih cerdas dan berintegritas dalam Pilkada 2020 yang pemungutan suaranya akan dilaksanakan Rabu (9/12/2020) hari ini.

"Melalui slogan 'Pilih yang jujur, yang jujur dipilih', Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas dalam memilih calon kepala daerah," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (8/12/2020).

Ipi mengatakan, ada sejumlah cara bagi publik untuk mengetahui kejujuran seorang calon kepala daerah.

Baca juga: Menkes Terawan Minta Semua Pihak Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan Pilkada 2020

Misalnya, mengecek kepatuhan para calon kepala daerah petahana atau calon kepala daerah yang berlatar belakang sebagai pejabat publik dalam menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) melalui situs https://elhkpn.kpk.go.id/.

Selain itu, jika calon adalah seorang petahana, publik juga bisa mengecek komitmen antikorupsinya dalam bentuk capaian kinerja selama menjabat dalam membangun tata kelola pemerintahan di daerahnya melalui https://jaga.id/jendela-daerah/.

Baca juga: Perjuangan Salurkan Logistik Pilkada di Daerah Terpencil, Truk Terjebak Lumpur hingga Tergelincir

Ipi juga menyebut, ada sembilan kriteria calon kepala daerah berintegritas yang dapat digunakan masyarakat untuk menilai cakada, yaitu:

1.Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi

2.Tidak melakukan politik uang

3.Mempunyai rekam jejak yang baik mendukung antikorupsi

4.Patuh melaporkan LHKPN dan menolak Gratifikasi

5.Visi, misi program mencerminkan semangat antikorupsi

Baca juga: Jangan Sampai Suaramu Tak Sah, Simak Aturan Mencoblos Surat Suara pada Pilkada 2020

6.Peduli kepada pemilih, merakyat, dan berpihak pada keadilan

7.Menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme

8.Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya

9.Berani dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com