Salin Artikel

KPK: Pilih yang Jujur, yang Jujur Dipilih

"Melalui slogan 'Pilih yang jujur, yang jujur dipilih', Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas dalam memilih calon kepala daerah," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (8/12/2020).

Ipi mengatakan, ada sejumlah cara bagi publik untuk mengetahui kejujuran seorang calon kepala daerah.

Misalnya, mengecek kepatuhan para calon kepala daerah petahana atau calon kepala daerah yang berlatar belakang sebagai pejabat publik dalam menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) melalui situs https://elhkpn.kpk.go.id/.

Selain itu, jika calon adalah seorang petahana, publik juga bisa mengecek komitmen antikorupsinya dalam bentuk capaian kinerja selama menjabat dalam membangun tata kelola pemerintahan di daerahnya melalui https://jaga.id/jendela-daerah/.

Ipi juga menyebut, ada sembilan kriteria calon kepala daerah berintegritas yang dapat digunakan masyarakat untuk menilai cakada, yaitu:

1.Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi

2.Tidak melakukan politik uang

3.Mempunyai rekam jejak yang baik mendukung antikorupsi

4.Patuh melaporkan LHKPN dan menolak Gratifikasi

5.Visi, misi program mencerminkan semangat antikorupsi

6.Peduli kepada pemilih, merakyat, dan berpihak pada keadilan

7.Menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme

8.Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya

9.Berani dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/09/06011461/kpk-pilih-yang-jujur-yang-jujur-dipilih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke