Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos Covid-19 Dikorupsi, Ironi di Tengah Pandemi

Kompas.com - 07/12/2020, 10:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial Covid-19.

Dugaan korupsi bantuan sosial ini lantas menjadi sorotan publik karena dinilai ironis di tengah situasi masyarakat yang sedang kesulitan menghadapi pandemi Covid-19.

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) dini hari. Ada enam orang yang diamankan KPK dalam OTT itu.

Baca juga: Empat OTT dalam 10 Hari, Gebrakan KPK Jelang Hari Antikorupsi Sedunia

Namun, nama Juliari tidak masuk dalam rombongan yang terjaring oleh KPK.

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK pun menetapkan lima orang tersangka, yakni Juliari, dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dua pihak swasta yaitu Ardian I M dan Harry Sidabuke sebagai tersangka. 

Pada Minggu (6/12/2020) dini hari, Juliari pun menyerahkan diri ke KPK dan akhirnya ditahan setelah diperiksa hingga sore hari.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus ini berawal dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako senilai Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak yang dilaksanakan dalam dua periode.

Juliari menunjuk Matheus dan Adi sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.

"Diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS (Matheus)," ujar Firli, Minggu dini hari.

Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Juliari Bertemu Pimpinan KPK Bahas Pencegahan Korupsi Bansos

KPK menyebut, fee yang dipatok untuk disetorkan rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 dari nilai Rp 300.000 per paket bantuan sosial.

Selama Mei sampai dengan November 2020, Matheus dan Adi pun membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa supplier sebagai rekanan, di antaranya Ardian, Harry, dan PT Rajawali Parama Indonesia yang diduga milik Matheus.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, KPK menduga fee yang diterima mencapai Rp 12 miliar yang Rp 8,2 di antaranya diberikan kepada Juliari melalui Adi.

"Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK dan SN selaku orang kepercayaan JPB untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB (Juliari)," kata Firli.

Sementara itu, pada periode kedua, terkumul uang fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 berjumlah Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan digunakan untuk keperluan Juliari.

Atas perbuatannya itu, Juliari pun disangka Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com