Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kompas.com - 25/04/2024, 10:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Adapun kasus dugaan korupsi pengelolaan emas ini sudah naik tahap penyidikan di Kejagung sejak 10 Mei 2023.

“Kejagung diharapkan meng-update perkara-perkara yang ditanganinya termasuk kasus emas yang sudah menjadi perhatian publik untuk menjaga kepercayaan publik yang sudah baik,” kata Anggota Komisi Kejaksaan, Nurokhman dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Kejagung Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Emas, Salah Satunya di Antam

Lebih lanjut, Nurokhman menyebut, Komjak juga telah membentuk tim khusus untuk mengawasi penanganan kasus tersebut.

Tim tersebut, kata Nurokhman, bertugas untuk memastikan tiap penanganan perkara di Kejaksaan Agung tetap berjalan dan tidak mandek.

"(Tugas) Tim yang sudah dibentuk untuk mengoptimalkan kinerja dalam hal ini dalam penanganan perkara untuk segera diselesaikan agar ada kepastian hukum," ungkap dia.

Baca juga: Kejagung Sita 128 Gram Emas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Terpisah, Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar Fadjar menilai seharusnya Kejagung segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Menurut dia, penanganan kasus dugaan korupsi emas berjalan lambat dibandingkan penanganan kasus korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Padahal, menurutnya, penyidik Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi serta menggeledah sejumlah tempat dalam perkara tersebut.

“Seharusnya sudah ada tersangka, karena alat bukti sudah cukup. Lebih dari dua alat bukti, keterangan saksi juga sudah banyak," kata Abdul.

Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan 2 Perusahaan Dalam Manipulasi Kode HS Kasus Korupsi Komoditi Emas

Merespons ini, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi memastikan pihaknya masih memproses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi komoditas emas.

Dia juga mengatakan pihaknya masih berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan soal perkara ini.

“Kami kan masih berkoordinasi,” kata Kuntadi singkat.

Sebelumnya, Kejagung menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung sebelumnya mengatakan kasus itu telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Namun, terkait dugaan kerugian dalam kasus tersebut masih didalami oleh penyidik lantaran masih dalam tahap penyidikan umum.

Dalam kasus ini, tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya di Pulogadung, Jakarta; Pondok Gede; Cinere, Depok; dan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Selain itu, penggeledahan dilakukan di PT UBS yang berlokasi di Tambaksari, Surabaya; dan PT IGS di Genteng, Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com