Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Ajukan Tambahan Anggaran 2021 Senilai Rp 19,6 Triliun

Kompas.com - 14/09/2020, 12:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran 2021 sebesar Rp 19,668 triliun dengan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 111,975 triliun.

Hal tersebut disampaikan Eddy dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

"Polri telah mengusulkan tambahan anggaran rupiah murni pada penetapan pagu alokasi anggaran TA 2021 kepada Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas sesuai surat Kapolri nomor b/5487/VIII/ren.2.3/2020 sebesar Rp 19,668 triliun," kata Eddy.

Baca juga: Polri Akan Pidanakan Pelanggar Protokol Kesehatan Jika Terus Bandel

Eddy menjelaskan, pagu anggaran Polri tahun 2021 diprioritaskan untuk lima program yaitu pertama, program profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Polri sebesar Rp 2,401 triliun. 

Kedua, program penyelidikan dan penyidikan pidana sebesar Rp 5,496 triliun. Ketiga, program modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri sebesar Rp 37,900 triliun.

Keempat, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp 17,017 triliun serta kelima program dukungan manajemen sebesar Rp 49,159 triliun.

"Kemudian, jenis belanja yang terdiri dari belanja pegawai Rp 53,977 triliun atau 48,21 persen. Belanja barang Rp 28,707 triliun atau 25,64 persen. Belanja modal sebesar Rp 29,290 triliun atau 26,16 persen," ujarnya.

Baca juga: Komisi III dan Polri Gelar Bahas Anggaran 2021 Tanpa Dihadiri Kapolri

Namun, Eddy mengatakan, pagu anggaran tersebut belum mencukupi kebutuhan anggaran sehingga Polri mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 19,6 triliun yang terdiri dari belanja barang sebesar Rp 4,487 triliun dan belanja modal Rp 15,180 triliun.

"Tentunya pada kesempatan ini, kami mohon dukungan penuh dari bapak pimpinan Komisi III dan seluruh anggota agar usulan ini bisa dipenuhi," katan mantan kapolda Metro Jaya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com