Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Undang Polri-Kejagung Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, ICW Harap Tak Cuma Formalitas

Kompas.com - 10/09/2020, 15:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap, gelar perkara terkait kasus Djoko Tjandra yang akan dilakukan KPK dengan mengundang Polri dan Kejaksaan Agung bukan sekadar formalitas.

"Dalam gelar perkara tersebut, ICW berharap forum itu tidak hanya sekadar formalitas belaka. Akan tetapi, momentum itu harus dimanfaatkan oleh KPK untuk menggali informasi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (10/9/2020).

Menurut Kurnia, setidaknya ada tiga informasi yang harus digali dalam forum gelar perkara besok.

Baca juga: Jumat Besok, KPK Undang Polri dan Kejagung Ikuti Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra

Informasi tersebut antara lain terkait petinggi Kejagung yang mengetahui pertemuan antara Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra, alasan Djoko Tjandra memercayai Pinangki, serta oknum di Mahkamah Agung yang diduga memfasilitasi pengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra.

ICW juga mendesak KPK untuk segera mengambil alih penanganan perkara korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra, baik di Kejaksaan Agung maupun di Kepolisian.

"Pasca-gelar perkara yang diagendakan esok hari, ICW juga kembali mendesak agar KPK segera mengambil alih seluruh penanganan perkara korupsi yang melibatkan Djoko S Tjandra," ujar Kurnia.

Kurnia mengatakan, KPK berwenang mengambil alih penanganan perkara di Kejakasan Agung dan Kepolisian karena kasus Djoko Tjandra tersebut melibatkan aparat hukum.

Pengambilalihan penanganan perkara oleh KPK, kata Kurnia juga akan menjamin independensi dan obyektivitas penanganan perkara tersebut.

"Publik sulit percaya terhadap objektivitas penanganan perkara jika penegak hukum A menangani perkara yang juga melibatkan oknum penegak hukum A," kata Kurnia.

Baca juga: Jumat Besok, KPK Undang Polri dan Kejagung Ikuti Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra

KPK akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra dan sejumlah nama lain, Jumat (11/9/2020) besok.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK mengundang Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengikuti kegiatan gelar perkara tersebut.

"KPK mengundang pihak Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk gelar perkara di KPK pada hari Jumat, 11 September 2020 terkait perkara yang diduga melibatkan tersangka DST (Djoko Tjandra) dan kawan-kawan," kata Ali, Kamis (10/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com