Hal tersebut disampaikan Eddy dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
"Polri telah mengusulkan tambahan anggaran rupiah murni pada penetapan pagu alokasi anggaran TA 2021 kepada Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas sesuai surat Kapolri nomor b/5487/VIII/ren.2.3/2020 sebesar Rp 19,668 triliun," kata Eddy.
Eddy menjelaskan, pagu anggaran Polri tahun 2021 diprioritaskan untuk lima program yaitu pertama, program profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Polri sebesar Rp 2,401 triliun.
Kedua, program penyelidikan dan penyidikan pidana sebesar Rp 5,496 triliun. Ketiga, program modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri sebesar Rp 37,900 triliun.
Keempat, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp 17,017 triliun serta kelima program dukungan manajemen sebesar Rp 49,159 triliun.
"Kemudian, jenis belanja yang terdiri dari belanja pegawai Rp 53,977 triliun atau 48,21 persen. Belanja barang Rp 28,707 triliun atau 25,64 persen. Belanja modal sebesar Rp 29,290 triliun atau 26,16 persen," ujarnya.
Namun, Eddy mengatakan, pagu anggaran tersebut belum mencukupi kebutuhan anggaran sehingga Polri mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 19,6 triliun yang terdiri dari belanja barang sebesar Rp 4,487 triliun dan belanja modal Rp 15,180 triliun.
"Tentunya pada kesempatan ini, kami mohon dukungan penuh dari bapak pimpinan Komisi III dan seluruh anggota agar usulan ini bisa dipenuhi," katan mantan kapolda Metro Jaya itu.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/14/12544671/polri-ajukan-tambahan-anggaran-2021-senilai-rp-196-triliun