Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo: RUU PDP Akan Jadi Kerangka Regulasi soal Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 10/08/2020, 16:34 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) bakal jadi kerangka regulasi tentang perlindungan data pribadi yang selama ini pengaturannya masih terpisah-pisah.

Menurut Semuel, saat ini pengaturan tentang perlindungan data pribadi tercecer setidaknya di 32 undang-undang dan bersifat sektoral.

"RUU ini akan menjadi kerangka regulasi. Kan tadi ada 32 regulasi yang tercecer dimana-mana, kita ingin menyatukan dan mempunyai satu persepsi yang sama apa itu data pribadi dan bagaimana perlindungannya," kata Semuel dalam diskusi daring Siberkasi, Senin (10/8/2020).

Ia menjelaskan, RUU PDP mengakui hak pemilik data pribadi sebagai hak asasi.

Baca juga: DPR: RUU PDP Sangat Urgen, 100 Juta Lebih Data Bocor pada 2020

Semuel mengatakan, RUU PDP juga mengatur keseimbangan hak dan kewajiban antara pemilik data dan pengendali data.

"Karena kalau terlalu berat, tidak seimbang, inovasi yang bisa dilakukan itu justru terhambat. Kami memastikan data pribadi ini terlindungi dengan baik," imbuh Semuel.

Semuel pun menyebut, RUU PDP yang dibahas pemerintah bersama DPR bakal dibuat setara dengan UU tentang perlindungan data pribadi negara-negara lain.

Menurutnya, sudah ada sekitar 130 negara di dunia yang memiliki UU tentang perlindungan data pribadi.

"RUU ini juga menciptakan kesetaraan. Jadi kita juga menyamakan, karena saat ini sudah ada 130 negara yang memunyai UU yang sama. Jadi tidak mungkin kita punya UU yang jauh tentang perlindungan data pribadi dengan negara-negara lain," ujarnya.

Baca juga: Kritik RUU PDP, Imparsial: Ada Potensi Penyalahgunaan Data Pribadi oleh Negara

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengatakan RUU PDP sangat mendesak untuk segera diselesaikan.

Beberapa alasan urgensi RUU PDP, yaitu laporan soal tingginya angka kebocoran data.

Menurut Meutya, sebuah media di Indonesia merangkum peristiwa kebocoran data selama 2020 di Tanah Air.

"Dan hasilnya ada 100 juta data pribadi yang diduga bocor dan diperjuarbelikan oleh berbagai platform digital," katanya.

Berikutnya, yaitu perkembangan teknologi yang begitu cepat, seperti financial technology (fintech) dan pengembangan smart city di berbagai daerah.

Baca juga: Anggota Komisi I: RUU PDP Ditargetkan Rampung Oktober 2020

Menurut Meutya, hal ini akan mendorong pengumpulan data pribadi dalam skala besar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com