Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I: RUU PDP Ditargetkan Rampung Oktober 2020

Kompas.com - 28/07/2020, 13:34 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR, Farah Puteri Nahlia mengatakan, RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) ditargetkan rampung dalam beberapa bulan mendatang.

RUU PDP saat ini masih tercatat sebagai Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.

"Harapan kami sebagai Prolenas Prioritas 2020, RUU Pelindungan Data Pribadi ini bisa segera rampng di bulan Oktober nanti," kata Farah dalam diskusi daring "RUU Pelindungan Data Pribadi: Antara Kebebasan dan Keamanan", Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Anggota Komisi I: Data Pribadi Jadi Aset yang Lebih Berharga dari Minyak

Ia menjelaskan, saat ini pembahasan RUU PDP di DPR masih terus berjalan. Namun, memang ada kendala akibat pandemi Covid-19 sehingga pembahasan melambat.

Farah mengatakan, DPR membuka ruang bagi kelompok-kelompok masyarakat, termasuk para akademisi dan pakar, menyampaikan masukan terhadap RUU PDP.

"Kami rasa butuh mendengarkan apa saja masukan dari teman-teman kira-kira UU PDP yang teman-teman mau seperti apa," kata Farah.

"Sehingga teman-teman merasa aman bahwa ketika main internet, ketika teman-teman harus input data secara online dan teman-teman punya kebebasan untuk nge-share informasi teman-temand ke media sosial," ujarnya.

Baca juga: Sanksi Pidana di RUU Perlindungan Data Pribadi Diminta Dihapus

Selanjutnya, Farah mengatakan DPR juga menginginkan adanya RUU Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) sebagai pelengkap RUU PDP.

RUU KKS sendiri diketahui merupakan RUU yang diusulkan DPR pada periode lalu, tetapi tidak berlanjut karena tak kunjung mendapatkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

"Harapan kami biar kebebasan dan keamanan di dunia maya ini bisa lebih terjamin bukan hanya dengan RUU PDP, tapi ke depannya mungkin bahwa akan disusul dengan RUU Ketahanan dan Keamanan Siber," ujar dia.

"Sehingga ketika Indonesia sudah punya UU PDP dan UU KKS maka nanti ruang maya kita ini sudah jelas batasannya seperti apa," kata Farah.

Baca juga: Ketua MPR Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Dirampungkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com