Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Partai Berkarya Terbelah Dua, Kubu Muchdi PR dan Tommy Soeharto

Kompas.com - 06/08/2020, 08:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

Menanggapi hal tersebut, loyalis Tommy Soeharto, Neneng A Tutty mengatakan, belum bisa menerima diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Kemenkumham atas kepemimpinan Muchdi Purwopranjono.

"Jadi kita juga kaget dengan adanya keputusan ini, karena kalau dikatakan sudah Munaslub, yang mana Munaslubnya? Siapa pendatangnya? Siapa yang dikatakan DPW lengkap, siapa yang dikatakan DPD lengkap," kata Neneng saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/8/2020) malam.

Neneng mengaku, namanya ikut dicantumkan sebagai Anggota Dewan Pembina Partai Berkarya dalam daftar kepengurusan DPP tersebut, tanpa mengajak atau berkomunikasi lebih dahulu.

Baca juga: Ketua DPP Berkarya: Jika Hasil Munaslub Muchdi PR Disahkan Kemenkumham, Berarti Ada Tangan Gaib

Berdasarkan hal itu, Neneng mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan Menkumham Yasonna Laoly atas penerbitan SK tersebut.

"Nanti akan ke Pak Menteri (Menkumham) diskusi bersama, pak menteri itu kan orangnya sangat bijaksana. Saya tahu persis dan mungkin nanti dari mendengar penjelasan dari sana, dan dari kita. Nah nanti kebijaksanaannya seperti apa," tutur Neneng.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno berpendapat, semestinya Kemenkumham menunggu konflik internal Partai Berkarya selesai, sebelum akhirnya memutuskan menerbitkan SK.

"Soal dualisme Partai Berkarya biarkan konflik internal mereka diselesaikan dengan mediasi. Biasanya ada mahkamah partai untuk menyelesaikan konflik internal," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/8/2020).

Adi mengatakan, langkah Kemenkumham yang menerbitkan SK akan memunculkan kecurigaan dan hal aneh bagi publik terhadap dualisme Partai Berkarya.

Baca juga: Kubu Muchdi PR Sebut Munaslub Partai Berkarya Resmi dan Legal

Menurut Adi, konflik dualisme partai politik biasanya akan berujung pada tersingkirnya kubu yang sering mengkritik pemerintah.

"Khawatir ada dugaan aneh publik seperti itu, biasanya dualisme partai pasti berujung pada tersingkirnya kubu yang selama ini kritis ke pemerintah," ujarnya

"Bisa dicek pada konflik partai lainnya, bukan hanya berkarya," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com