Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP Berkarya: Jika Hasil Munaslub Muchdi PR Disahkan Kemenkumham, Berarti Ada "Tangan Gaib"

Kompas.com - 15/07/2020, 18:51 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Berkarya Vasco Ruseimy yakin Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak akan mengesahkan struktur kepengurusan Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi PR.

Vasco menduga, jika Kemenkumham menerbitkan SK untuk kepengurusan Muchdi PR, maka ada "tangan gaib" di balik musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang digelar Presidium Penyelamat Partai, Sabtu (11/7/2020).

"Sampai saat ini saya yakin Kemenkumham tidak akan menerima, apalagi mengesahkan acara fiktif tersebut. Kalau ternyata memang nantinya Kemenkumham menerima atau bahkan mengesahkan, berarti tandanya memang ada permainan tangan-tangan gaib kekuasaan di belakang itu," kata Vasco saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Tolak Hasil Munaslub Muchdi PR dkk

Munaslub Presidium Penyelamat Partai itu menghasilkan keputusan Muchdi PR sebagai Ketua Umum Partai Berkarya, dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekjen Partai Berkarya.

Vasco menegaskan Partai Berkarya hanya satu dan solid di bawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

"Berkarya ya cuma satu, kami tetap solid terhadap Ketua Umum Pak Tommy Soeharto dan Sekjen Pak Priyo Budi Santoso," ujarnya.

Baca juga: Tommy Soeharto Resmi Pecat Kader Partai Berkarya yang Ingin Munaslub

Vasco mengatakan munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai itu ilegal. Sebab seluruh kader yang tergabung di dalamnya, termasuk Muchdi PR, telah diberhentikan dari partai.

Pemberhentian itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Berkarya yang digelar Rabu (8/7/2020).

"Oknum-oknumnya kan juga sudah diberhentikan sebelumnya di rapat pleno dan Rapimnas, jadi ya sudah tidak berhak mengatas namakan partai," kata dia.

Baca juga: Tommy Soeharto Ancam Pecat Kader Berkarya yang Desak Munaslub Dipercepat

Selain itu, lanjut Vasco, mengatakan munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai sempat dibubarkan oleh Tommy Soeharto.

Dia menegaskan penyelenggaraan munaslub tersebut tidak sesuai mekanisme dan AD/ART partai.

"Sudah dibubarkan langsung oleh ketua umum kami, Pak Tommy Soeharto. Kalau mau buat munaslub itu ada mekanismenya, dan ada aturannya, di Partai Berkarya kami memiliki AD/ART yang mengatur segala sesuatu tentang aturan organisasi, dan lain-lain," tegasnya.

Lewat Munaslub Presidium Penyelamat Berkarya, Muchdi PR terpilih menjadi Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang menjadi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya.

Selain itu, munaslub menghasilkan keputusan untuk mengubah nama dan logo partai menjadi "Partai Beringin Karya" yang disingkat menjadi "BERKARYA".

Baca juga: Tak Ingin seperti PKS, Sejumlah Kader Partai Berkarya Dukung Presiden Jokowi

"Ketua umum terpilih Mayjen TNI Purn Muchdi Pr dan Sekjen terpilih Badaruddin Andi Picunang sekaligus Ketua dan Sekretaris Formatur dalam Tim Formatur yang terdiri dari 5 (lima) orang yang akan menyusun pengurus DPP Partai Beringin Karya (BERKARYA) periode 2020-2025," demikian bunyi keterangan pers hasil Munaslub Partai BERKARYA.

Dalam keterangan pers itu, tertulis pimpinan sidang Badaruddin Andi Picunang sebagai ketua, Sonny Pudjisono sebagai sekretaris, Ferdi Andi Lolo sebagai perwakilan Indonesia Timur, Erna sebagai perwakilan Indonesia Tengah, dan Ira Hadiati sebagai perwakilan Indonesia Barat.

Selanjutnya, Partai BERKARYA, mendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Partai BERKARYA mendukun pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden RI Bapak Jokowi dan Wakil Presiden Bapak KH Ma'ruf Amin sebagai pasangan dalam pilpres hasil Pemilu 2019 yang sah," dikutip dari keterangan pers tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com