Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2020, 18:51 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Berkarya Vasco Ruseimy yakin Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak akan mengesahkan struktur kepengurusan Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi PR.

Vasco menduga, jika Kemenkumham menerbitkan SK untuk kepengurusan Muchdi PR, maka ada "tangan gaib" di balik musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang digelar Presidium Penyelamat Partai, Sabtu (11/7/2020).

"Sampai saat ini saya yakin Kemenkumham tidak akan menerima, apalagi mengesahkan acara fiktif tersebut. Kalau ternyata memang nantinya Kemenkumham menerima atau bahkan mengesahkan, berarti tandanya memang ada permainan tangan-tangan gaib kekuasaan di belakang itu," kata Vasco saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Tolak Hasil Munaslub Muchdi PR dkk

Munaslub Presidium Penyelamat Partai itu menghasilkan keputusan Muchdi PR sebagai Ketua Umum Partai Berkarya, dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekjen Partai Berkarya.

Vasco menegaskan Partai Berkarya hanya satu dan solid di bawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

"Berkarya ya cuma satu, kami tetap solid terhadap Ketua Umum Pak Tommy Soeharto dan Sekjen Pak Priyo Budi Santoso," ujarnya.

Baca juga: Tommy Soeharto Resmi Pecat Kader Partai Berkarya yang Ingin Munaslub

Vasco mengatakan munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai itu ilegal. Sebab seluruh kader yang tergabung di dalamnya, termasuk Muchdi PR, telah diberhentikan dari partai.

Pemberhentian itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Berkarya yang digelar Rabu (8/7/2020).

"Oknum-oknumnya kan juga sudah diberhentikan sebelumnya di rapat pleno dan Rapimnas, jadi ya sudah tidak berhak mengatas namakan partai," kata dia.

Baca juga: Tommy Soeharto Ancam Pecat Kader Berkarya yang Desak Munaslub Dipercepat

Selain itu, lanjut Vasco, mengatakan munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai sempat dibubarkan oleh Tommy Soeharto.

Dia menegaskan penyelenggaraan munaslub tersebut tidak sesuai mekanisme dan AD/ART partai.

"Sudah dibubarkan langsung oleh ketua umum kami, Pak Tommy Soeharto. Kalau mau buat munaslub itu ada mekanismenya, dan ada aturannya, di Partai Berkarya kami memiliki AD/ART yang mengatur segala sesuatu tentang aturan organisasi, dan lain-lain," tegasnya.

Lewat Munaslub Presidium Penyelamat Berkarya, Muchdi PR terpilih menjadi Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang menjadi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya.

Selain itu, munaslub menghasilkan keputusan untuk mengubah nama dan logo partai menjadi "Partai Beringin Karya" yang disingkat menjadi "BERKARYA".

Baca juga: Tak Ingin seperti PKS, Sejumlah Kader Partai Berkarya Dukung Presiden Jokowi

"Ketua umum terpilih Mayjen TNI Purn Muchdi Pr dan Sekjen terpilih Badaruddin Andi Picunang sekaligus Ketua dan Sekretaris Formatur dalam Tim Formatur yang terdiri dari 5 (lima) orang yang akan menyusun pengurus DPP Partai Beringin Karya (BERKARYA) periode 2020-2025," demikian bunyi keterangan pers hasil Munaslub Partai BERKARYA.

Dalam keterangan pers itu, tertulis pimpinan sidang Badaruddin Andi Picunang sebagai ketua, Sonny Pudjisono sebagai sekretaris, Ferdi Andi Lolo sebagai perwakilan Indonesia Timur, Erna sebagai perwakilan Indonesia Tengah, dan Ira Hadiati sebagai perwakilan Indonesia Barat.

Selanjutnya, Partai BERKARYA, mendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Partai BERKARYA mendukun pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden RI Bapak Jokowi dan Wakil Presiden Bapak KH Ma'ruf Amin sebagai pasangan dalam pilpres hasil Pemilu 2019 yang sah," dikutip dari keterangan pers tersebut.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com