Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Partai Berkarya Terbelah Dua, Kubu Muchdi PR dan Tommy Soeharto

Kompas.com - 06/08/2020, 08:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dualisme kepengurusan melanda Partai Berkarya. Pecahnya partai itu diawali saat sejumlah kader menilai kepemimpinan Ketua Umum Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tidak berjalan dengan baik.

Tak hanya itu, Tommy dianggap tak mampu membawa Partai Berkarya mencapai parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2019 dan evaluasi Pemilu 2019 pun tidak pernah dilakukan Tommy.

Oleh karenanya, pada Maret 2020, sejumlah kader Partai Berkarya membentuk Presidium Penyelamat Partai untuk meminta Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dipercepat.

"Permintaan kader agar Munaslub dipercepat, Insya Allah 30 hari dari hari ini," kata Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang di Jalan Brawijaya IX, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Loyalis Tommy Tak Terima Kemenkumham Sahkan Partai Berkarya Kubu Muchdi Pr

Badarudin mengatakan, sudah mengantongi dukungan dari dua per tiga pimpinan Partai Berkarya di tingkat kabupaten dan provinsi untuk melaksanakan Munaslub dalam rangka mengganti struktur DPP.

"Atas permintaan lebih dari dua per tiga provinsi dan kabupaten kota, maka langkah penyelamatan partai ini segera dilakukan," pungkasnya.

Respons Tommy Soeharto

Selaku Ketua Umum Partai Berkarya, Tommy mengatakan, tak seharusnya para kader tersebut mengajukan Munaslub dalam merespons dinamika di internal partai.

Tommy mengatakan, akan mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian bagi pengurus partai yang membentuk Presidium Penyelemat Partai guna mempercepat Munaslub.

"Sungguh disayangkan dinamika yang tidak produktif itu semakin dipertontonkan dengan membentuk Presidium Penyelemat Partai Berkarya, yang ironisnya ingin melaksanakan Munaslub. Partai berkarya belum pernah melaksanakan Munaslub sebelumnya," kata Tommy dalam rapat pleno Partai Berkarya, Rabu (8/7/2020).

Tak main-main dengan ucapannya, pada akhir rapat pleno, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengumumkan pemberhentian sejumlah pengurus partai yang terlibat pembentukan Presidium Penyelemat Partai.

Baca juga: Dari Golkar hingga Berkarya, Ini Kisah Parpol yang Pecah Selama Era Jokowi

Menurut Priyo, pemecatan tersebut sudah disepakati dengan para pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya di seluruh Indonesia.

Namun, ia tak menyebutkan nama dan jumlah kader yang diberhentikan.

"Keputusan ini berlaku sejak tanggal diputuskan pada hari ini," ujar Priyo dalam akhir rapat pleno Partai Berkarya.

Munaslub tetap digelar

Pemberhentian sejumlah pengurus partai, tak menyurutkan niat para kader yang tergabung dalam Presidium Penyelemat Partai untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Berkarya pada Sabtu (11/7/2020).

Dalam Munaslub, nama Muchdi Purwopranjono muncul sebagai calon Ketua Umum Partai Berkarya untuk menggantikan posisi Tommy Soeharto.

Badaruddin selaku anggota Presidium Penyelemat Partai menyebutkan, Tommy Soeharto diundang dalam acara Munaslub tersebut untuk menyampaikan hasil kinerjanya selama memimpin Partai Berkat.

Namun, ia menyayangkan Tommy mendatangi lokasi Munaslub dengan membawa sejumlah pihak yang menggangu jalannya Munaslub.

"Tapi kedatangan (Tommy Soeharto) ditumpangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk orang-orang berbaju partai dan berbadan kekar, mengacak-acak lokasi tempat pelaksanaan Munaslub," kata Badaruddin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

Badaruddin mengatakan, meski sempat tertunda, Munaslub berhasil digelar dengan terpilihnya Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya dan dirinya sebagai Sekretaris Jenderal.

Hasil Munaslub pun telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Kendati demikian, Ketua DPP Partai Berkarya Vasco Ruseimy menolak hasil Munaslub tersebut.

Baca juga: Terima SK Pengesahan, Pengurus Berkarya Kubu Muchdi Sambangi KPU

Vasco menegaskan, munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai itu ilegal. Pasalnya, seluruh kader yang tergabung dalam Presidium Penyelemat Partai, termasuk Muchdi, telah diberhentikan dari partai.

Pemberhentian itu diputuskan dalam Rapat Pleno Partai Berkarya yang digelar Rabu (8/7/2020).

"Oknum-oknumnya kan juga sudah diberhentikan sebelumnya di rapat pleno dan Rapimnas, jadi ya sudah tidak berhak mengatas namakan partai," ujar Vasco.

SK Partai Berkarya terbit, Kubu Tommy tersingkir

Pada 6 Agustus 2020, Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono mengumumkan, menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.

SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.

Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya.

Posisi Ketua Umum Partai Berkarya resmi dipegang Muchdi Purwopranjono, yang sebelumnya posisi tersebut dipegang Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Baca juga: Tak Ingin seperti PKS, Sejumlah Kader Partai Berkarya Dukung Presiden Jokowi

Lalu, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menggantikan Priyo Budi Santoso.

Selain SK kepengurusan DPP, Partai Berkarya pimpinan Muchdi juga menerima SK tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.

Menanggapi hal tersebut, loyalis Tommy Soeharto, Neneng A Tutty mengatakan, belum bisa menerima diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Kemenkumham atas kepemimpinan Muchdi Purwopranjono.

"Jadi kita juga kaget dengan adanya keputusan ini, karena kalau dikatakan sudah Munaslub, yang mana Munaslubnya? Siapa pendatangnya? Siapa yang dikatakan DPW lengkap, siapa yang dikatakan DPD lengkap," kata Neneng saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/8/2020) malam.

Neneng mengaku, namanya ikut dicantumkan sebagai Anggota Dewan Pembina Partai Berkarya dalam daftar kepengurusan DPP tersebut, tanpa mengajak atau berkomunikasi lebih dahulu.

Baca juga: Ketua DPP Berkarya: Jika Hasil Munaslub Muchdi PR Disahkan Kemenkumham, Berarti Ada Tangan Gaib

Berdasarkan hal itu, Neneng mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan Menkumham Yasonna Laoly atas penerbitan SK tersebut.

"Nanti akan ke Pak Menteri (Menkumham) diskusi bersama, pak menteri itu kan orangnya sangat bijaksana. Saya tahu persis dan mungkin nanti dari mendengar penjelasan dari sana, dan dari kita. Nah nanti kebijaksanaannya seperti apa," tutur Neneng.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno berpendapat, semestinya Kemenkumham menunggu konflik internal Partai Berkarya selesai, sebelum akhirnya memutuskan menerbitkan SK.

"Soal dualisme Partai Berkarya biarkan konflik internal mereka diselesaikan dengan mediasi. Biasanya ada mahkamah partai untuk menyelesaikan konflik internal," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/8/2020).

Adi mengatakan, langkah Kemenkumham yang menerbitkan SK akan memunculkan kecurigaan dan hal aneh bagi publik terhadap dualisme Partai Berkarya.

Baca juga: Kubu Muchdi PR Sebut Munaslub Partai Berkarya Resmi dan Legal

Menurut Adi, konflik dualisme partai politik biasanya akan berujung pada tersingkirnya kubu yang sering mengkritik pemerintah.

"Khawatir ada dugaan aneh publik seperti itu, biasanya dualisme partai pasti berujung pada tersingkirnya kubu yang selama ini kritis ke pemerintah," ujarnya

"Bisa dicek pada konflik partai lainnya, bukan hanya berkarya," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com