JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) 24-26 Juni menunjukkan, hanya sedikit responden yang tahu atau pernah dengar soal omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah dan DPR.
"Saat ini baru 20 persen warga yang tahu soal RUU Cipta Kerja," kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas saat merilis hasil surveinya secara daring, Selasa (30/6/2020).
"Mayoritas warga atau 80 persen masih belum tahu soal RUU ini," sambung dia.
Sirojudin menilai, masih minimnya warga yang mengetahui soal RUU ini disebabkan karena sosialisasi yang minim.
Baca juga: SMRC: 70 Persen Warga Merasa Ekonominya Lebih Buruk Usai Pandemi
Oleh karena itu, menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan DPR untuk mensosialisasikan RUU ini.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat penting karena RUU Cipta Kerja ini akan berdampak bagi masyarakat luas. Misalnya terkait perizinan yang diklaim akan lebih mudah.
Survei SMRC menunjukkan, masih banyak masyarakat yang saat ini merasakan sulitnya mengurus izin usaha.
Dari 22 persen responden yang mengaku pernah mengurus izin usaha, sebanyak 38 persen menjawab sulit dan 7 persen sangat sulit.
"Jadi ada 45 persen yang merasa pernah kesulitan saat mengurus izin usaha," kata dia.
Baca juga: MUI: Selain RUU HIP, Omnibus Law Cipta Kerja juga Tak Sesuai Pancasila dan Konstitusi
Survei ini dilakukan dengan metode wawancara lewat telpon terhadap 2003 responden yang dipilih secara acak dan proporsional.
Margin of error survei plus minus 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Tanggapan DPR
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas yang mengikuti rilis survei tersebut mengakui bahwa pengetahuan masyarakat soal RUU Cipta Kerja masih rendah.
Namun, menurut dia, hal itu juga terjadi pada hampir semua RUU yang tengah dibahas DPR dan pemerintah.
"Bukan hanya RUU Cipta Kerja, tapi semua RUU juga begitu," kata dia.