Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat DPR Desak Kemenkumham Lanjutkan Pembahasan RKHUP dan RUU PAS...

Kompas.com - 23/06/2020, 10:06 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk segera melanjutkan pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi UU Pemasyarakatan (RUU PAS).

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kemenkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, pada masa sidang yang lalu, DPR dan pemerintah sepakat untuk memasukkan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dalam prolegnas prioritas tahun 2020.

"DPR sudah berjalan hampir 10 bulan, tapi belum jalan (pembahasan RKUHP-RUU PAS)," kata Arsul.

Baca juga: Anggota Fraksi Demokrat Minta Komisi III DPR Tunda Pembahasan RKUHP dan RUU PAS hingga Pandemi Covid-19 Usai

"Jadi kami mohon, saya usul pimpinan, masuk dalam kesimpulan rapat kita agar Komisi III meminta kepada pemerintah untuk melanjutkan pembahasan dua RUU carry over RUU PAS dan RKUHP," lanjut dia.

Sementara itu, Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai bahwa pemerintah tak berniat membahas RKUHP dan RUU Pemasyarakatan.

Ia membandingkan dengan RUU Minerba yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang.

"Kalau RUU Minerba saja sudah bisa jalan dan bisa disahkan, kalau soal tambang saja sudah bisa dilaksanakan, dibahas mengacu dengan UU MD3, kita anggap konvensi parlemen, maka enggak salah kita laksanakan itu," kata Benny.

Baca juga: Komnas HAM Minta DPR-Pemerintah Tunda Pembahasan RKUHP

"Oleh karena itu, saya usulkan dengan merujuk ke konvensi parlemen tadi, besok kita mulai pembahasan dua RUU yang jadi carry over," sambung dia.

Atas persetujuan Jokowi

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah meminta pembahasan lanjutan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan ditunda.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat terbatas (ratas) antara Presiden Jokowi dan beberapa menteri.

"Tentang RKUHP dan RUU PAS, saya kira dalam forum informal kita sudah bicarakan ini. Tapi pada saat rapat pemerintah, meminta ini tidak diteruskan ke tingkat dua waktu itu. Itu diambil dalam keputusan antara Presiden dan beberapa menteri dan minta tidak diteruskan," kata Yasonna.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Komnas HAM Minta Pengesahan RKUHP Ditunda

Apabila DPR ingin pembahasan dua RUU carry over itu dilanjutkan, maka sebaiknya mengirim surat kepada pemerintah.

"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Arsul, DPR sebagai institusi negara mengirim surat kepada pemerintah untuk melanjutkan pembahasan yamg tinggal sedikit lagi saja, RKUHP dan RUU PAS, nanti Presiden akan menunjuk atau memberi tahu teruskan," ujar dia.

Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan RUU Minerba dilanjutkan pembahasannya atas persetujuan Presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com