Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat DPR Desak Kemenkumham Lanjutkan Pembahasan RKHUP dan RUU PAS...

Kompas.com - 23/06/2020, 10:06 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk segera melanjutkan pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi UU Pemasyarakatan (RUU PAS).

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kemenkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, pada masa sidang yang lalu, DPR dan pemerintah sepakat untuk memasukkan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dalam prolegnas prioritas tahun 2020.

"DPR sudah berjalan hampir 10 bulan, tapi belum jalan (pembahasan RKUHP-RUU PAS)," kata Arsul.

Baca juga: Anggota Fraksi Demokrat Minta Komisi III DPR Tunda Pembahasan RKUHP dan RUU PAS hingga Pandemi Covid-19 Usai

"Jadi kami mohon, saya usul pimpinan, masuk dalam kesimpulan rapat kita agar Komisi III meminta kepada pemerintah untuk melanjutkan pembahasan dua RUU carry over RUU PAS dan RKUHP," lanjut dia.

Sementara itu, Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai bahwa pemerintah tak berniat membahas RKUHP dan RUU Pemasyarakatan.

Ia membandingkan dengan RUU Minerba yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang.

"Kalau RUU Minerba saja sudah bisa jalan dan bisa disahkan, kalau soal tambang saja sudah bisa dilaksanakan, dibahas mengacu dengan UU MD3, kita anggap konvensi parlemen, maka enggak salah kita laksanakan itu," kata Benny.

Baca juga: Komnas HAM Minta DPR-Pemerintah Tunda Pembahasan RKUHP

"Oleh karena itu, saya usulkan dengan merujuk ke konvensi parlemen tadi, besok kita mulai pembahasan dua RUU yang jadi carry over," sambung dia.

Atas persetujuan Jokowi

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah meminta pembahasan lanjutan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan ditunda.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat terbatas (ratas) antara Presiden Jokowi dan beberapa menteri.

"Tentang RKUHP dan RUU PAS, saya kira dalam forum informal kita sudah bicarakan ini. Tapi pada saat rapat pemerintah, meminta ini tidak diteruskan ke tingkat dua waktu itu. Itu diambil dalam keputusan antara Presiden dan beberapa menteri dan minta tidak diteruskan," kata Yasonna.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Komnas HAM Minta Pengesahan RKUHP Ditunda

Apabila DPR ingin pembahasan dua RUU carry over itu dilanjutkan, maka sebaiknya mengirim surat kepada pemerintah.

"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Arsul, DPR sebagai institusi negara mengirim surat kepada pemerintah untuk melanjutkan pembahasan yamg tinggal sedikit lagi saja, RKUHP dan RUU PAS, nanti Presiden akan menunjuk atau memberi tahu teruskan," ujar dia.

Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan RUU Minerba dilanjutkan pembahasannya atas persetujuan Presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com