JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Jennifer Dunn tidak menghadiri persidangan pemeriksaan saksi untuk terdakwa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada Senin (9/3/2020).
Jennifer sedianya menjadi saksi dalam kasus Wawan. Menurut Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Nugraha, Jennifer tidak hadir karena sakit.
"Atas nama Jennifer Dunn katanya sakit makanya akan dipanggil lagi Kamis ini. Sementara untuk saksi lainnya tidak ada alasan yang disampaikan," kata Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Baca juga: Saksi Jennifer Dunn, Irwansyah, dan Catherine Wilson Tak Hadiri Sidang Kasus TPPU Wawan
Budi mengungkapkan, hal yang akan di dalami dari kesaksian Jennifer Dunn masih berkaitan dengan pemberian mobil oleh Wawan.
Namun, Budi belum bisa memastikan apakah Jennifer akan datang pada Kamis (12/3/2020).
"Harusnya datang kalau tiga kali dipanggil secara patut tidak hadir kita bisa panggil paksa," ungkapnya.
Diketahui, Artis Jennifer Dunn, Irwansyah, dan Catherine Wilson tidak memenuhi panggilan Jaksa KPK untuk bersaksi di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Izin yang mulia yang kami panggil sembilan saksi (termasuk Jenifer, Irwansyah dan Catherine), namun yang hadir hanya tiga," kata Jaksa KPK Roy Riadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Jaksa KPK berencana memanggil sembilan saksi dalam persidangan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan.
"Saksi TCW hari Senin 9 Maret, Irwansyah, Aima Mawaddah, Rebecca Soejatie, Ama Liko Nicolaus, Jenifer Dunn, Catherine Wilson, Reny Yuliana, Laura Indriani, Yessica Devis," kata Jaksa Roy Riyadi kepada wartawan, Senin (9/3/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.