JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/3/2020) siang.
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengatakan, ada sejumlah hal yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut, salah satunya kerja sama antara MPR dan KPK khususnya setelah berlakunya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang disebut melemahkan KPK
"Kita mendengar ada beberapa hambatan-hambatan dari undang-undang yang baru, kita ingin klarifikasi dan mendengar dari mereka," kata Fadel sesampainya di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang.
Baca juga: Penjelasan KPK soal Hilangnya Nilai Religiusitas dari Kode Etik KPK
Namun demikian, Fadel enggan mengungkap hambatan-hambatan apa saja yang didengar MPR terkait berlakunya UU KPK yang baru.
"Macam-macam, panjang sekali saya kira, kita coba lihat memang ada beberapa hal yang mereka mungkin lebih segan dalam melaksanakan," ujar Fadel.
Fadel melanjutkan, pimpinan MPR juga ingin mengetahui perkembangan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK di daerah lewat pertemuan hari ini
Baca juga: Wacana KPK Adili Harun Masiku-Nurhadi secara In Absentia yang Menuai Kritik
"Sekarang KPK kan ingin juga menjangkau daerah, karena ternyata dengan otonomi ini korupsi berpindah dari pusat ke daerah, di pemerintahan daerah, nah kita ingin bicarakan," ujar Fadel.
Adapun kunjungan para Pimpinan MPR ini merulakan kunjungan balasan setelah sebelumnya Pimpinan KPK telah bertamu ke Pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Selasa (14/1/2020) lalu.
Beberapa pimpinan MPR yang hadir dalam pertemuan di KPK yaitu Ketua MPR Bambang Soesatyo serta para wakil ketua MPR antara lain Fadel Muhammad, Hidayat Nur Wahid, dan Jazilul Fawaid.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.