Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rano Karno Akui Wawan Membantunya Rp 7,5 Miliar Jelang Pilkada Banten 2011

Kompas.com - 24/02/2020, 14:07 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengakui mendapatkan bantuan senilai Rp 7,5 miliar secara bertahap untuk bantuan kampanye Pilkada Banten 2011 dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Saat itu, Rano berpasangan dengan kakak Wawan, Ratu Atut Chosiyah, yang menjadi calon gubernur.

Menurut Rano, uang itu diserahkan pihak Wawan kepada pimpinan tim pemenangan wilayah Tangerang Raya bernama Agus Uban secara bertahap.

Wawan, lanjut Rano, merupakan Ketua Tim Sukses Provinsi Banten untuk dirinya dan Ratu Atut.

Baca juga: Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

Hal itu diakui Rano saat bersaksi untuk Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2020).

Adapun Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.

"Saya tahu, sumber dari Pak Wawan, tapi itu untuk kepentingan kampanye pada waktu itu Pak. Karena waktu itu setelah Pak Wawan menggambarkan kita harus bisa menguasai Tangerang Raya," kata Rano.

Baca juga: Rano Karno Dicecar Jaksa soal Pengadaan Alat Kedokteran dan Jatah Fee

Rano menegaskan uang itu diterima dan dikelola secara langsung oleh Agus. Ia mengaku tidak pernah menerima uang itu, lantaran juga masih aktif menjadi Wakil Bupati Tangerang.

"Waktu itu saudara Agus yang ketemu dengan Pak Wawan. Saya enggak pernah terima uang itu, cuma saya tahu laporan, kita kan harus persiapan ya segala macam kaos, bikin pin, kemudian nyewa apa kantor. Saya enggak tahu tepatnya berapa, cuma saya pernah dengar kira-kira berkisar Rp 7,5 miliar," kata Rano.

Rano menyatakan, bantuan itu diserahkan secara bertahap ke Agus sesuai kebutuhan yang direncanakan untuk kampanye.

"Artinya, ada pengusulan. Misal sekarang mah bikin kaos, kita mau bikin atribut lain, kita persiapan sosialisasi. enggak brek gitu, Pak. Per kegiatan. Saya enggak pernah minta ke Pak Wawan," kata Rano.

Baca juga: Miliaran Rupiah untuk Rano Karno yang Diungkap Saksi dalam Sidang Kasus Wawan...

Menurut Rano, kesepakatan Rp 7,5 miliar itu merupakan pembahasan antara Wawan dan Agus, bukan dengan dirinya.

"Pada waktu itu yang berhubungan Pak Agus Uban itu. Saya cuma diplotting anggaran Rp 7,5 miliar. Untuk itu kita plotting wilayah, karena Banten itu ada Kabupaten dan Kota Tangerang. Jadi kita melakukan penganggaran, Pak. Yang deal itu Pak Agus Uban," ujar dia.

Wawan didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 79,789 miliar dalam pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.

Baca juga: Rano Karno Disebut Terima Rp 1,5 Miliar, KPK Buka Kemungkinan Penetapan Tersangka Baru

Selain itu, jaksa juga menyebut perbuatan Wawan turut memperkaya diri sekitar Rp 50 miliar dan orang lain dengan jumlah bervariasi.

Ia juga didakwa merugikan keuangan negara sekitar Rp 14,52 miliar dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012.

Wawan juga disebut memperkaya diri sebesar Rp 7,941 miliar dan orang lain dalam pengadaan ini dengan jumlah bervariasi.

Selain itu, ia juga didakwa atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Jaksa membagi dugaan pencucian uang Wawan ke dalam dua dakwaan, yaitu dugaan pencucian uang pada periode 2005-2010 dan setelah tahun 2010 hingga 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com