Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Penolak Omnibus Law Cipta Kerja Ancam Gelar Aksi Lanjutan

Kompas.com - 04/03/2020, 19:02 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/3/2020), kecewa karena tak ada anggota dewan yang menemui mereka.

Mereka pun berjanji akan menggelar aksi unjuk rasa serupa di lain waktu dengan massa yang lebih banyak.

"Akan ada ekskalasi massa lebih besar untuk mendobrak ke dalam sana," kata orator aksi mahasiswa dari atas mobil komando.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa BEM SI

Tuntutan aksi mahasiswa, yaitu menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Menurut mahasiswa, penyusunan draf Omnibus Law Cipta Kerja melanggar Undang-Undang tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan.

"Jika penolakan terhadap Cipta Kerja datang dari mana-mana, berarti bukti ada cacat formil," lanjut orator aksi.

Atas kekecewaan itu, mahasiswa dan personel kepolisian yang berjaga di lokasi sempat terlibat saling dorong.

Baca juga: Proses Perumusan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dianggap Menyimpang

Mahasiswa menyatakan ingin memegang pagar gedung DPR jika memang tidak dapat bertemu dengan anggota dewan.

Namun, situasi cepat terkendali. Polisi meminta massa tenang. Mahasiswa pun melangkah mundur dan kembali merapatkan barisan.

Mengakhiri gelaran aksi, koordinator BEM SI Wilayah Jabodetabek dan Banten Bagas Maropindra menyampaikan lima tuntutan mahasiswa terkait RUU Cipta Kerja.

Salah satunya, mahasiswa mendesak agar DPR dan pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam pembuatan undang-undang, khususnya RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Buruh Minta Dukungan Tokoh Agama

"Mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan," ujar Bagas.

Namun, sebelum benar-benar menginstruksikan mahasiswa membubarkan diri, Bagas meminta tujuh mahasiswa yang sempat diamankan polisi dibebaskan.

Saat aksi berlangsung, diketahui ada tujuh mahasiswa yang diamankan karena tidak memakai jas almamater atau tanda pengenal lainnya.

Mereka sempat diperiksa di Pos Pengaman Objek Vital (Pamobvit) DPR.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal di Depan Gedung DPR

Ketujuh mahasiswa itu pun kemudian dilepaskan polisi. Setelah itu, massa mahasiswa perlahan membubarkan diri.

Diketahui mahasiswa yang menggelar aksi hari ini terdiri dari BEM-SI se-Jabodetabek dan Banten.

Mereka terdiri dari beberapa universitas, antara lain UNJ, Universitas Djuanda Bogor, Universitas Trilogi, Politeknik Negeri Jakarta, dan UPN Veteran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com