Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wadah Pegawai KPK Laporkan Polemik Kompol Rossa ke Dewan Pengawas

Kompas.com - 07/02/2020, 12:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan polemik pengembalian penyidik Kompol Rossa ke Dewan Pengawas KPK.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan, WP KPK melapor supaya Dewan Pengawas dapat menghentikan proses pemgembalian Kompol Rossa ke Polri.

"Kami pun melaporkan secara resmi kepada dewas agar diambil suatu tindakan minimal untuk hentikan dulu proses pengembalian Mas Rossa ke Mabes Polri," kata Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Meski Polri Kirim Surat Pembatalan, KPK Tetap Kembalikan Kompol Rossa

Yudi mengaku sudah bertemu dengan lima anggota Dewan Pengawas KPK pada Selasa (4/2/2020) lalu setelah melakukan investigasi dan data-data terkait pengembalian Kompol Rossa.

Yudi melanjutkan, WP KPK juga menyurati Dewan Pengawas KPK di mana surat itu berisi sejumlah kejanggalan mengenai pengembalian Kompol Rossa.

Kejanggalan yang dimaksud adalah pengembalian yang tetap dilakukan meskipun Polri telah menolak kepulangan Kompol Rossa.

Pengembalian ini juga diduga terkait dengan kasus dugaan suap suap yang menyeret eks caleg PDI-P Harun Masiku dan eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang ditangani Kompol Rossa.

"Bahwa penarikan Kompol Rossa tidak bisa dilepaskan dari upaya manghancurkan independesi KPK yang semakin nyata yang kami lihat setelah terjadinya OTT tersebut," ujar Yudi.

Baca juga: Disebut BW Singkirkan Kompol Rossa, Begini Respons Firli

Yudi berharap, Dewan Pengawas KPK dapat turun tangan mengatasi polemik ini. Ia mengklaim laporannya itu mendapatkan respons positif dari Dewan Pengawas KPK.

"Bapak-bapak dan ibu anggota Dewas itu dengan baik menerima saya dan mau mendengarkan semua keluhan-keluhan dari Wadah Pegawai KPK dan mereka pun sudah mulai bergerak," ujar Yudi.

Pengembalian Kompol Rossa ke Polri menjadi polemik lantaran masa tugasnya masih berlaku hingga September 2020 mendatang.

Kompol Rossa juga diketahui merupakan penyidik dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Pengembalian Kompol Rossa juga meninbulkan simpang siur lantaran awalnya Polri menyatakan bahwa pihaknya tidak menarik Kompol Rossa.

Baca juga: KPK Beberkan Kronologis Pengembalian Kompol Rossa

Pernyataan berbeda kemudian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan Kompol Rossa telah diberhentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri.

Pernyataan Firli kemudian diamini Polri yang menyatakan bahwa Polri telah menerima Kompol Rossa.

Namun, pada Kamis kemarin, Polri justru menyebut belum menerima surat pemberhentian Kompol Rossa dari KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com