Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompol Rossa Dikembalikan ke Polri, KPK Pastikan Penyidikan Kasus Harun Masiku Tak Terganggu

Kompas.com - 05/02/2020, 20:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan, pengembalian penyidik KPM Kompol Rossa ke Polri tidak akan mengganggu proses penyidikan.

Kompol Rossa merupakan penyidik yang menangani kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P, Harun Masiku.

"Saya kira penyidikan tetap berjalan seperti biasa, pemberkasan masih berjalan seperti biasa karena teman-temab bekerja atas dasar tim satuan tugas," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Bambang Widjojanto Minta Dewas Terlibat soal Polemik Pengembalian Penyidik KPK ke Polri

Ali mengatakan, tim yang dibentuk untuk menangani masus Harun Masiku itu terdiri dari sejumlah penyidik, penyelidik, dan jaksa penuntut.

Oleh karena itu, Ali memastikan, pengembalian Kompol Rossa ke Polri tidak akan memengaruhi penanganan kasus tersebut.

"Tentunya perkara yang sedang dan akan berjalan tentunya butuh SDM. Tetapi, untuk perkara PAW ini masih tetap berjalan seperti biasa karna tim bahkan terdiri dari lebih dari dua satgas setahu kami," ujar Ali.

Kendati demikian, Ali enggan menanggapi polemik pengembalian Kompol Rodsa yang menuai kritik dari sejumlah pihak.

"Sudah dijelaskan kemarin, saya pikir sama Pak Ketya sudah jelas detailnya seperti apa, prosesnya seperti apa, dan sudah dikonfirmasi juga sama Pak Argo," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa Kompol Rossa telah dihentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri.

Baca juga: Kejagung Persilakan Benny Tjokro Sampaikan Protes saat Diperiksa Penyidik

Pihak Polri pun mengaku telah menerima Kompol Rossa.

"Berkaitan dengan Kompol Rossa dan Kompol Indra, memang sudah dikembalikan ke kepolisian, sudah ada pembicaraan antara pimpinan KPK dan pimpinan Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di kantor Jasa Raharja, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Padahal, pada Rabu (29/1/2020), Polri mengatakan, Kompol Rossa tidak ditarik ke institusi kepolisian karena masa tugasnya berlaku hingga September 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com