Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Prolegnas, KPU Ingin Revisi UU Pemilu Rampung Tahun 2021

Kompas.com - 31/01/2020, 16:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu seharusnya bisa rampung pada 2021.

Arief mengingatkan pelaksanaan pemilu berikutnya dijadwalkan pada 2024.

"Kami harapkan paling lambat pada akhir 2021 (revisi UU pemilu) sudah selesai," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: MK Tolak Uji Materi UU Pemilu, Seluruh Parpol Harus Lulus Verifikasi Pemilu 2024

Jika tidak memungkinkan untuk selesai pada akhir 2021, maka Arief menyarankan bisa selesai pada awal 2022.

"Selesai awal 2022 itu sudah selambat-lambatnya ya. Kan pemilu dijadwalkan pada 2024, masak mau selesai (merevisi UU) pada 2023," lanjut Arief Budiman. 

Jika revisi tersebut bisa selesai lebih cepat, maka akan ada waktu yang proporsional bagi penyelenggara pemilu di pusat dan daerah untuk mempersiapkan pemilu 2024.

Sebaliknya jika proses revisi lama diselesaikan, maka akan berdampak kepada kesiapan pemilu sendiri.

Baca juga: Ketua Majelis Syuro: Saya Ingin PKS Tak Jadi Partai Menengah di Pemilu 2024

"Kalau selesai akhir 2021 pasti lebih bagus," tambah Arief Budiman. 

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) prioritas tahun 2020 pada rapat Paripurna ke-8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam prolegnas prioritas 2020.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan pihaknya berharap proses pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bisa dimulai pertengahan 2020.

Menurut dia, pembahasan revisi aturan pemilu ini setidaknya baru bisa tuntas dalam lima hingga tujuh kali masa sidang.

Baca juga: Nasdem Targetkan Menangi Pemilu 2024

"Ya mudah-mudahan masa sidang (pada) bulan kelima (Mei) bisa jalan. Ya karena memang tidak mungkin selesai (dibahas) satu atau dua kali masa sidang. Bisa jadi tiga, empat, lima, enam (hingga tujuh) kali masa sidang," ujar Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Namun, pihaknya mendorong agar pembahasan revisi UU Pemilu bisa secepatnya selesai.

Bahtiar mengingatkan pada 2022 masa jabatan penyelenggara pemilu sudah berakhir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com