Salin Artikel

Masuk Prolegnas, KPU Ingin Revisi UU Pemilu Rampung Tahun 2021

Arief mengingatkan pelaksanaan pemilu berikutnya dijadwalkan pada 2024.

"Kami harapkan paling lambat pada akhir 2021 (revisi UU pemilu) sudah selesai," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).

Jika tidak memungkinkan untuk selesai pada akhir 2021, maka Arief menyarankan bisa selesai pada awal 2022.

"Selesai awal 2022 itu sudah selambat-lambatnya ya. Kan pemilu dijadwalkan pada 2024, masak mau selesai (merevisi UU) pada 2023," lanjut Arief Budiman. 

Jika revisi tersebut bisa selesai lebih cepat, maka akan ada waktu yang proporsional bagi penyelenggara pemilu di pusat dan daerah untuk mempersiapkan pemilu 2024.

Sebaliknya jika proses revisi lama diselesaikan, maka akan berdampak kepada kesiapan pemilu sendiri.

"Kalau selesai akhir 2021 pasti lebih bagus," tambah Arief Budiman. 

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) prioritas tahun 2020 pada rapat Paripurna ke-8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam prolegnas prioritas 2020.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan pihaknya berharap proses pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bisa dimulai pertengahan 2020.

Menurut dia, pembahasan revisi aturan pemilu ini setidaknya baru bisa tuntas dalam lima hingga tujuh kali masa sidang.

"Ya mudah-mudahan masa sidang (pada) bulan kelima (Mei) bisa jalan. Ya karena memang tidak mungkin selesai (dibahas) satu atau dua kali masa sidang. Bisa jadi tiga, empat, lima, enam (hingga tujuh) kali masa sidang," ujar Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Namun, pihaknya mendorong agar pembahasan revisi UU Pemilu bisa secepatnya selesai.

Bahtiar mengingatkan pada 2022 masa jabatan penyelenggara pemilu sudah berakhir.

Sementara itu, dasar rekruitmen penyelenggara pemilu masih menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang saat ini belum direvisi.

"Sehingga apakah bangunannya akan tetap seperti ini? dengan tujuh orang komisionernya, kemudian sistem rekruitmennya bagaimana? Itu (paling tidak) karus clear di 2021," ungkap Bahtiar.

Dia melanjutkan, pemerintah saat ini menunggu komunikasi DPR soal draf revisi UU Pemilu.

"Biasanya memang (yang menyusun draf) DPR. Hanya UU Nomor 7 saja yang pemerintah. Prinsipnya kita menunggu dari DPR. Dan kami tentu melakukan komunikasi dengan DPR," tuturnya.

"Bisa saja antara tenaga ahli DPR dan tim teknis pemerintah berdialog supaya nanti diskusinya bisa kita buat klaster mana yang prioritas dulu kita diskusikan dulu. Mana yang isu teknis mana yang isu subtansi," tambah Bahtiar.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/31/16245841/masuk-prolegnas-kpu-ingin-revisi-uu-pemilu-rampung-tahun-2021

Terkini Lainnya

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke