Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ingin Sanksi Administratif Diperkuat pada Pemilu 2024 Ketimbang Pidana

Kompas.com - 05/12/2019, 20:40 WIB
Firda Zaimmatul Mufarikha,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ingin dalam menangani Pemilu Serentak 2024 dapat lebih memperkuat penanganan pelanggaran administratif ketimbang sanksi pidana.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, terdapat beberapa pasal pidana dalam Undang-Undang Pemilu terkait pelanggaran pidana yang justru mengancam penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu.

"Beberapa pasal pidana mungkin harus tidak terlalu banyak. Karena dari sekian 70-an pasal pidana, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu sebagian besar malah mengancam pada posisi penyelenggara," ujar Abhan.

Abhan mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, sekian pasal yang ada, ternyata tidak efektif dan tidak aplikatif.

Baca juga: Bawaslu Ingin Punya Wewenang Menyidik dan Menuntut seperti KPK

Dia meminta agar sejumlah ketentuan yang ada saat ini ditinjau ulang. Dengan demikian, ke depannya tidak terlalu banyak sanksi pidana, tetapi sanksi administrasi yang tegas.

“Ini yang saya kira perlu dikaji ulang yang seperti apa, misalnya mahar politik dan sebagainya. Ini yang saya kira perlu dipertegas perumusannya," ucap Abhan.

"Itu nanti diberikan kewenangan oleh Bawaslu untuk menilai dan memberikan sanksi administratif. Karena kalau pidana proses yang panjang menjadi polisi dan jaksa penuntut umum," tuturnya.

Selain itu, Abhan mengungkapkan kewenangan penanganan administratif dalam proses pemilu bisa mengurangi sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia gugatan hasil pemilu di MK pada 2019 menurun jika dibandingkan pada 2014 lalu.

"Jadi 2014, peserta pemilu 14 waktu itu gugatan sengketa ke MK sampai 900-an. Pada 2019 ada 16 parpol dapil juga luas itu sekitar 300 saja yang mengajukan sengketa hasil," kata Abhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com