Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Dewas KPK, Harjono: Saya Segera Berhenti dari DKPP

Kompas.com - 23/12/2019, 15:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono mengatakan, dirinya akan segera mundur dari jabatan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Harjono menegaskan, pengunduran dirinya dari DKPP adalah suatu keharusan.

"Ya akan berhenti (dari DKPP). Harus berhenti ya meski saya belum melihat ketentuannya (aturan soal rangkap jabatan untuk Dewas)," ujar Harjono ketika dihubungi wartawan, Senin (23/12/2019).

"Tapi di KPK itu ada ketentuan yang kira-kira (bunyinya) itu melarang (rangkap jabatan). Dan lagi buat saya harus ada salah satu yang dilepas. Kok kayak Superman aja dua dua begitu, " lanjut mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

 Baca juga: Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono Diminta Mundur dari DKPP

Meski demikian, Harjono belum memastikan kapan pengunduran diri itu akan diajukan secara resmi.

Namun, dia mengaku telah berpamitan secara informal dengan jajaran DKPP.

"Kalau mengajukan surat belum, tetapi kalau secara informal, pamit itu sudah saya lakukan. Saya sampaikan perpisahan, saya ada tugas yang baru," tambah dia.

Sebelumnya, Harjono resmi terpilih sebagai anggota Dewas KPK.

Dia bersama empat anggota dewan pengawas KPK dilantik oleh Presiden Jokowi pada Jumat (20/12/2019) lalu.

 Baca juga: Harjono, Eks Hakim MK yang Kini Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK

Ketua DPP Gerindra Hendarsam Marantoko meminta Harjono mengundurkan diri dari jabatan ketua DKPP usai dilantik menjadi anggota Dewas KPK.

Hendarsam menilai polemik dua jabatan yang dipegang Harjono bisa dengan mudah diselesaikan.

"Artinya, tinggal beliau mengundurkan diri dari sana (DKPP) dan enggak ada yang dilanggar," ujar Hendarsam usai diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Hendarsam mengatakan, mundurnya Harjono sebagai ketua DKPP dilakukan demi norma hukum saat menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

 Baca juga: Sebagian Masih Cuti, Dewan Pengawas KPK Akan Efektif Bekerja Awal 2020

Karena itu, sebaiknya Harjono segera menyelesaikan administrasi berupa membuat surat pengunduran diri sebagai ketua DKPP.

"Tinggal masalah proses administrasi yang diselesaikan, bisa surat pengunduran diri atau proses internal dan aturan yang harus diikuti," katanya.

Di sisi lain, Hendarsam menilai, jika Harjono mengundurkan diri, hal itu tak akan mengganggu kinerja DKPP.

 Baca juga: Hari Pertama Jadi Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris Akan Cek Ruang Kerjanya

DKPP bisa langsung menyeleksi ketua baru agar bisa mengawal Pilkada serentak pada 2020.

"Ini kembali kepada DKPP itu sendiri, apakah bisa langsung (mencari ketua baru)? Tapi saya rasa melihat budaya ketatanegaraan kita, dalam pergantian struktural pejabat seperti itu, saya rasa enggak lama," katanya.

"Kalau ditanya apakah ini mengganggu kinerja DKPP? Enggak juga, karena memang fungsi ini bisa digantikan dengan teman-teman (komisioner) DKPP yang lain," tambah Hendarsam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com