Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono Diminta Mundur dari DKPP

Kompas.com - 21/12/2019, 19:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Gerindra Hendarsam Marantoko meminta Harjono mengundurkan diri dari jabatan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) usai dilantik menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hendarsam menilai polemik dua jabatan yang dipegang Harjono bisa dengan mudah diselesaikan.

"Artinya, tinggal beliau mengundurkan diri dari sana (DKPP) dan enggak ada yang dilanggar," ujar Hendarsam usai diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Hendarsam mengatakan, mundurnya Harjono sebagai ketua DKPP dilakukan demi norma hukum saat menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Karena itu, sebaiknya Harjono segera menyelesaikan administrasi berupa membuat surat pengunduran diri sebagai ketua DKPP.

"Tinggal masalah proses administrasi yang diselesaikan, bisa surat pengunduran diri atau proses internal dan aturan yang harus diikuti," katanya.

Baca juga: Narasi Positif Dewan Pengawas KPK Dinilai Bisa Jadi Jebakan Batman

Di sisi lain, Hendarsam menilai, jika Harjono mengundurkan diri, hal itu tak akan mengganggu kinerja DKPP.

DKPP bisa langsung menyeleksi ketua baru agar bisa mengawal Pilkada serentak pada 2020.

"Ini kembali kepada DKPP itu sendiri, apakah bisa langsung (mencari ketua baru)? Tapi saya rasa melihat budaya ketatanegaraan kita, dalam pergantian struktural pejabat seperti itu, saya rasa enggak lama," katanya.

"Kalau ditanya apakah ini mengganggu kinerja DKPP? Enggak juga, karena memang fungsi ini bisa digantikan dengan teman-teman (komisioner) DKPP yang lain," tambah Hendarsam.

Sebelumnya, Ketua DKPP Harjono resmi terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia bersama empat anggota dewan pengawas KPK dilantik oleh Presiden Jokowi pada Jumat (20/12/2019) lalu.

Baca juga: Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Dilantik, Perppu Jokowi Tetap Ditunggu...

Namun hingga kini, ia diketahui masih rangkap jabatan. Menurut Harjono, secara aturan, dirinya memang diharuskan meninggalkan jabatannya sebagai ketua DKPP.

"Mestinya iya (mundur dari jabatan)," kata Harjono yang dikutip dari Tribunnews, Sabtu (21/12/2019).

Namun demikian, dia mengaku sampai saat ini telah tidak aktif lagi sebagai ketua DKPP.

Pengundurannya sebagai Ketua DKPP hanya tinggal ditegaskan melalui rangkaian acara formil.

"Ya formil belum. Tapi sudah nggak aktif lagi. Kecuali rapat untuk perkara yang saya tangani," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com