Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Distribusi Gula, Saksi Ditanya soal Aktivitas Pribadi Direktur Pemasaran PTPN III

Kompas.com - 23/12/2019, 14:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III Holding, Adinda Anjarsari, telah selesai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/12/2019).

Adinda yang keluar Gedung KPK pukul 12.50 WIB ini mengaku ditanya mengenai Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana (IKL).

"Saya sih (ditanyai) bukan mengenai teknis masalah itunya ya (suap distribusi gula), tapi mengenai pribadinya Pak Kadek," ujar Adinda kepada wartawan.

Saat disinggung lebih rinci soal kepribadian yang dimaksud, Adinda menegaskan soal kegiatan sehari-hari Kadek.

"Pokoknya lebih ke kegiatan sehari-hari Bapak (IKL) saja. Banyak sih (kegiatannya)," kata dia.

Baca juga: Jaksa Telusuri Penukaran Uang Rp 3,5 Miliar ke Dollar Singapura untuk Eks Dirut PTPN III

Dia juga mengungkapkan ada sejumlah tamu yang sempat bertemu IKL di kantornya.

Beberapa dari tamu itu juga pernah dipanggil KPK terkait kasus suap distribusi gula ini.

"Ya ada, lah (sejumlah tamu). Terkait beberapa orang yang dipanggil juga," kata Adinda.

Sebelumnya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Adinda Anjarsari dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Toha, pada Senin.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan bahwa keduanya diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana (IKL), " ujar Yuyuk dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: Saksi Akui Antar 345.000 Dollar Singapura ke Eks Dirut PTPN III

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap distribusi gula.

Ketiganya yakni, Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana, dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi.

Dalam perkara ini, Pieko didakwa menyuap Dolly P Pulungan selaku Direktur Utama PTPN III saat itu sebesar 345.000 dollar Singapura atau setara Rp 3,55 miliar. Penerimaan itu melalui Direktur Pemasaran PTPN III saat itu I Kadek Kertha Laksana.

Pemberian tersebut dimaksudkan karena Dolly dan Kadek telah menyetujui Kontrak Jangka Panjang ke perusahaan Pieko atas pembelian gula kristal putih yang diproduksi petani gula dan PTPN seluruh Indonesia.

Adapun, Dolly dan I Kadek masih berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com