Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III: Jokowi Harus Buktikan Dewas KPK Tak Jadi Alat Politik Baru

Kompas.com - 16/12/2019, 12:24 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman ikut berkomentar terkait Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah dirampungkan Presiden Joko Widodo.

Benny mengatakan, Jokowi harus membuktikan ke publik, anggota-anggota Dewan Pengawas KPK yang ditunjuknya, tidak digunakan menjadi alat politik baru.

"Saya minta presiden Jokowi harus pastikan, meyakinkan publik bahwa anggota dewas yang dia tunjuk dan dia angkat sendiri tidak menjadi alat atau menjadi kepanjangan tangan oligarki kekuasaan," kata Benny saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Tepis Gosip Akan Menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK

Benny tak mempermasalahkan Jokowi akan menunjuk anggota dewan pengawas yang berasal dari partai politik.

Asalkan anggota dewan pengawas itu memiliki kredibilitas yang teruji di mata publik.

"Kredibilitas itu yang penting siapa pun dia, apakah mau orang politik, akademisi, mantan pimpinan KPK, mantan jaksa, mantan polisi, yang penting pastikan bahwa mereka bekerja secara transparan dan akuntabel dan tidak intervensi oleh presiden," ujarnya.

Lebih lanjut, Benny mengaku, sejak awal dirinya tak sepakat dengan adanya Dewan Pengawas KPK karena dinilai menjadi salah satu cara untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.

Baca juga: Soal Dewan Pengawas KPK, Saut: Yang Utama Itu Hati Nuraninya

Oleh karenanya, ia berharap dewan pengawas nantinya tidak mudah dikontrol oleh Presiden Joko Widodo.

"Jokowi harus menjamin mereka bekerja secara independen, tidak diperalat oleh Jokowi atau kekuasaan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku sudah merampungkan nama-nama yang akan duduk di struktur Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sudah (final)," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: PPP Minta Anggota Dewan Pengawas KPK Tak Aktif di Parpol

Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam Undang-Undang KPK hasil revisi, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa presiden menunjuk langsung.

Kendati demikian, Jokowi belum mau merinci siapa saja sosok yang ia pilih menjadi anggota dewan pengawas komisi antirasuah itu.

"Belum (waktunya diumumkan)," kata dia.

Kompas TV

Presiden Joko Widodo masih meneliti rekam jejak orang-orang yang akan duduk sebagai dewan pengawas KPK. Presiden tak mau salah pilih sehinga masyarakat kecewa.

Sementara pengiat antikorupsi menilai, dewan pengawas bisa menjadi kepanjangan Presiden di KPK.

Presiden Joko Widodo telah mengantongi sejumlah nama yang akan mengisi posisi Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Meski mengaku sudah mengantongi sejumlah nama presiden masih enggan mengumumkan nama-nama yang telah masuk untuk mengisi Dewan Pengawas KPK.

Presiden Joko Widodo mengaku sudah merampungkan nama-nama yang akan duduk di struktur Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam Undang-Undang KPK hasil revisi, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan akan ada kejutan untuk nama-nama Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud MD mengatakan nama-nama yang sudah berada di tangan Presiden Jokowi tersebut adalah orang-orang baik. Ia mengatakan Jokowi sudah memiliki kriteria khusus terkait Dewan Pengawas KPK.

Mahfud MD mengaku dirinya memberikan banyak masukan terkait nama-nama Dewan Pengawas KPK tersebut. Tetapi untuk pemilihannya tetap menjadi hak prerogatif Jokowi sebagai presiden. Ia menjelaskan, proses pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK yang pertama dilakukan langsung presiden. Namun, Dewan Pengawas KPK selanjutnya akan dipilih melalui panitia seleksi.

#DewanPengawasKPK #KPK #DewasKPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com