Benny mengatakan, Jokowi harus membuktikan ke publik, anggota-anggota Dewan Pengawas KPK yang ditunjuknya, tidak digunakan menjadi alat politik baru.
"Saya minta presiden Jokowi harus pastikan, meyakinkan publik bahwa anggota dewas yang dia tunjuk dan dia angkat sendiri tidak menjadi alat atau menjadi kepanjangan tangan oligarki kekuasaan," kata Benny saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/12/2019).
Benny tak mempermasalahkan Jokowi akan menunjuk anggota dewan pengawas yang berasal dari partai politik.
Asalkan anggota dewan pengawas itu memiliki kredibilitas yang teruji di mata publik.
"Kredibilitas itu yang penting siapa pun dia, apakah mau orang politik, akademisi, mantan pimpinan KPK, mantan jaksa, mantan polisi, yang penting pastikan bahwa mereka bekerja secara transparan dan akuntabel dan tidak intervensi oleh presiden," ujarnya.
Lebih lanjut, Benny mengaku, sejak awal dirinya tak sepakat dengan adanya Dewan Pengawas KPK karena dinilai menjadi salah satu cara untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.
Oleh karenanya, ia berharap dewan pengawas nantinya tidak mudah dikontrol oleh Presiden Joko Widodo.
"Jokowi harus menjamin mereka bekerja secara independen, tidak diperalat oleh Jokowi atau kekuasaan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku sudah merampungkan nama-nama yang akan duduk di struktur Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sudah (final)," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam Undang-Undang KPK hasil revisi, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh presiden melalui panitia seleksi.
Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa presiden menunjuk langsung.
Kendati demikian, Jokowi belum mau merinci siapa saja sosok yang ia pilih menjadi anggota dewan pengawas komisi antirasuah itu.
"Belum (waktunya diumumkan)," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/16/12241841/anggota-komisi-iii-jokowi-harus-buktikan-dewas-kpk-tak-jadi-alat-politik