Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabtu Besok, Jokowi Akan Tagih Kapolri soal Kasus Novel

Kompas.com - 18/10/2019, 12:16 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan menagih Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Sebab, tenggat tiga bulan yang diberikan Jokowi akan jatuh pada Sabtu (19/10/2019).

"Pasti nanti akan dilihat, ditanyakan perkembangannya (ke Kapolri)," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Baca juga: Polri Ungkap Alasan Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Terkesan Tertutup

Moeldoko mengatakan, selama ini Jokowi selalu memantau pekerjaan yang dilakukan anak buahnya.

Apalagi jika sudah memberi tenggat, Presiden ingin pekerjaan itu harus selesai sesuai yang telah ditargetkan.

"Kebiasaan yang dilakukan Pak Jokowi begitu, selalu mengecek perkembangan pekerjaan yang beliau perintahkan," kata Moeldoko.

Moeldoko sendiri tidak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan kasus Novel yang telah dilakukan kepolisian saat ini.

Ia meminta wartawan bertanya langsung kepada Kapolri.

Baca juga: Buzzer Dinilai Bisa Geser Fokus Publik soal Kasus Novel Baswedan

Presiden Jokowi sebelumnya meminta tim teknis yang dibentuk kepolisian menuntaskan kasus Novel dalam 3 bulan. Hal itu disampaikan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi.

Namun, Jokowi enggan berandai-andai apakah ia akan membentuk tim independen jika dalam waktu tiga bulan ke depan penyerang Novel belum juga terungkap.

Desakan agar Jokowi membentuk tim ini sendiri disuarakan oleh pihak Novel hingga para aktivis antikorupsi.

"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa," kata Jokowi.

Baca juga: Novel Baswedan dan Miryam S Haryani Jadi Saksi dalam Sidang Markus Nari

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, mata Novel terluka parah.

Diketahui, Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kapolri sebelumnya telah gagal mengungkap pelaku penyerangan. Kapolri pun membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan yang telah didapat oleh TGPF.

 

Kompas TV Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan KPK yang baru kendati sejumlah nama di antaranya mendapat penolakan dari publik. Para pimpinan KPK periode 2019-2023 tersebut terikat kontrak politik dengan DPR untuk menjalankan komitmen saat menjalani tes kelayakan dan kepatutan. Usai menetapkan pimpinan baru KPK, DPR tancap gas membahas revisi UU KPK bersama pemerintah. Meski ditentang publik, pembahasan RUU KPK tetap dilanjutkan setelah pemerintah menyetujui sejumlah poin perubahan pada UU KPK. #KPK #RUUKPK #DuaArah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com