Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Kompas.com - 24/04/2024, 14:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, melantik Wandy Nicomedus Tuturoong sebagai Deputi IV dan Rumadi Ahmad sebagai Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Pelantikan ini menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 24/M Tahun 2024 dan Nomor 25/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Deputi di Lingkungan Kantor Staf Presiden.

Dikutip dari siaran pers KSP, Moeldoko menekankan bahwa pelantikan dua deputi baru di lingkungan Kantor Staf Presiden harus menjadi momentum penting untuk meneruskan legacy kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia pun mendorong deputi baru dan seluruh jajaran di Kantor Staf Presiden (KSP) untuk bekerja tanpa henti hingga 20 Oktober 2024, dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada.

“Dalam asas serangan, di mana kinerja seluruh sumber daya yang ada di lingkungan KSP tidak boleh berhenti hingga 20 Oktober 2024 nanti, dengan terus menjaga legacy dari Presiden,” kata Moeldoko dikutip dari siaran pers, Rabu.

Baca juga: Gagal ke Senayan, Ali Mochtar Ngabalin Kembali Bantu Moeldoko di KSP

Moeldoko kemudian menyakini bahwa kedua deputi baru tersebut akan membawa suasana baru dan energi segar bagi KSP lewat pengalaman-pengalamannya.

“Beliau-beliau ini sudah tidak asing di KSP. Atas kepercayaan Presiden, mereka dilantik dan saya yakin kehadiran mereka akan membawa suasana baru untuk organisasi,” ujar Panglima TNI periode 2013-2015.

Sebagai informasi, Wandy Nicomedus Tuturoong dilantik menjadi Deputi IV menggantikan Juri Ardiantoro. Sementara Rumadi Ahmad menggantikan Jaleswari Pramodhawardani.

Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani sebelumnya mengundurkan diri sebagai Deputi IV dan V KSP karena menjadi anggota tim pemenangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Untuk diketahui, sebelum dilantik menjadi Deputi IV dan Deputi V, Wandy N. Tuturoong dan Rumadi Ahmad merupakan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV dan V KSP.

Dengan diangkatnya kedua Deputi Kepala Staf Kepresidenan yang baru, maka formasi Deputi di KSP telah lengkap dan akan memimpin kedeputian hingga masa jabatan di KSP berakhir pada 20 Oktober 2024.

Baca juga: KSP Tegaskan Sidang Kabinet Tak Bahas Detail Program Makan Siang Gratis Prabowo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com