Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Pasif DPR terhadap Kritik Terkait Seleksi Capim KPK...

Kompas.com - 11/09/2019, 06:33 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sehari sebelum proses wawancara terhadap 10 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi III DPR menggelar Rapat dengar pendapat dengan elemen masyarakat sipil.

Rapat tersebut digelar untuk mendengarkan masukan dari publik sebagai bahan pendalaman dalam proses wawancara capim KPK. Pasalnya, tidak sedikit organisasi masyarakat sipil yang mengkritik hasil seleksi Pansel Capim KPK.

Namun, Komisi III terkesan bersikap pasif dalam menerima masukan. Sebelum rapat, tidak ada undangan khusus yang diberikan kepada kelompok pegiat antikorupsi maupun akademisi yang selama ini menyampaikan kritik keras. 

Hanya ada tiga organisasi yang hadir saat rapat dengar pendapat, yakni Indonesian Police Watch (IPW), Presidium Perkumpulan Organisasi Kepemudaan Nasional, dan Presidium Relawan Indonesia Bersatu.

Baca juga: Dua Poin dalam Revisi UU KPK Ini yang Dinilai Lemahkan KPK

Surat permohonan audiensi dari IPW diterima oleh Komisi III pada Senin (9/9/2019). Sementara dua surat lainnya diterima satu jam sebelum rapat dengar pendapat.

"Hari ini kami khususkan untuk menerima masukan dari masyarakat manapun, sehingga masukan atau teriakkan jangan dari lorong gelap sana. Datanglah ke DPR bertemu dengan kami di sini," ujar Wakil Ketua Komisi III Herman Hery saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

"Hanya ada surat yang masuk, bahkan surat terakhir satu jam lalu kami masih terima. Kami akomodasi, kami hargai, Ini adalah masukan dari masyarakat," sambungnya.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, ketiga organisasi masyarakat sipil itu menyampaikan sikap yang nyaris sama. Tidak ada kritik terkait rekam jejak dan kualitas seluruh capim KPK.

Mereka mengapresiasi hasil kerja Pansel Capim KPK dan meminta Komisi III segera memilih 5 capim KPK periode 2019-2023.

Alih-alih memberikan masukan dan kritik soal capim KPK, ketiga elemen masyarakat itu justru menyoroti kinerja lembaga antirasuah.

Ketua Presidium IPW Neta S. Pane menilai saat ini KPK tidak menjalankan fungsi koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Akibatnya, sebagian besar kasus yang ditangani KPK dinilai tidak signifikan dan tidak menargetkan kasus-kasus korupsi besar.

"KPK saat ini penuh kebobrokan dan bersikap semau gue," ujar Neta.

Menurut Neta, sebagai lembaga penegak hukum KPK seharusnya berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

Namun hal itu justru tidak terjadi. Bahkan, kata Neta, upaya dan konsep pemberantasan korupsi tidak terkoordinasi dengan baik.

Neta mengatakan hal itu terjadi karena tidak adanya Dewan Pengawas di internal KPK. Oleh sebab itu, Neta juga menyatakan mendukung poin pembentukan Dewan Pengawas melalui revisi UU KPK.

"IPW melihat tidak adanya Dewan Pengawas ini sehingga orang KPK bersikap semau gue, tidak terkoordinasi," kata Neta.

Baca juga: Pegawai KPK Kirim Surat, Minta DPR Tak Pilih Capim yang Lemahkan KPK

Di sisi lain, Neta meminta Komisi III DPR tidak perlu mendengarkan pendapat dari kalangan masyarakat sipil yang memprotes proses seleksi capim KPK.

Neta menegaskan bahwa Komisi III harus segera melakukan proses seleksi untuk memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023.

Ia meyakini pemilihan pimpinan yang baru diperlukan untuk mengubah paradigma pemberantasan korupsi saat ini.

Menurut Neta, paradigma pemberantasan korupsi harus diubah dan fokus pada aspek pencegahan.

Sementara KPK selama ini dinilai hanya fokus pada aspek penindakan dengan banyak menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami harap komisi III jangan dengar orang-orang (pegawai) KPK, ICW (Indonesia Corruption Watch (ICW) dan LBH. Kami minta Komisi III tutup kuping dan pilih yang terbaik," ucapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Presidium Nasional Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Risman Hidayat. RIB merupakan wadah relawan Jokowi pada Pilpres 2019 yang tergabung dalam 71 organisasi.

Risman mengusulkan agar DPR membekukan sementara KPK sampai terpilihnya lima calon pimpinan periode 2019-2023.

Baca juga: Surat Pernyataan Bermeterai untuk Capim KPK Dinilai Tak Perlu

"Ayo DPR kita sama-sama rakyat, kita bekukan sementara KPK. Kita bekukan sampai setelah nanti lima pimpinan KPK terpilih," ujar Risman.

Awalnya Risman menyinggung soal pro dan kontra terkait proses seleksi 10 calon capim KPK.

Ia juga menyoroti aksi unjuk rasa Wadah Pegawai KPK pada Minggu (8/9/2019) lalu yang menutup lambang lembaga antirasuah sebagai simbol protes.

Berbagai elemen, termasuk pegiat antikorupsi menengarai ada beberapa nama yang diduga memiliki masalah integritas, melanggar kode etik dan ikut melemahkan kewenangan KPK.

"Ya kalau memang mereka tutup lambang KPK bagus juga DPR membekukan dulu KPK untuk sementara. Sampai nanti terpilihnya lima pimpinan KPK. Kita beresin dulu, sekaligus bersih-bersih," kata Risman.

Baca juga: Saat 10 Capim KPK Dikunci dengan Surat Bermeterai Ini...

Secara terpisah, Staf Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana menilai Komisi III DPR cenderung bersikap pasif terhadap berbagai kritikan yang selama ini disuarakan, baik oleh ICW maupun koalisi masyarakat sipil lainnya.

Selama kurang lebih empat bulan, ICW menyuarakan kritik mengenai kejanggalan proses seleksi, integritas calon hingga persoalan rekam jejak.

"Kami menilai mereka (Komisi III DPR) pasif, tidak aktif dalam melihat persoalannya dan juga jangan sampai aspirasi yang disampaikan oleh ICW maupun koalisi masyarakat sipil lainnya tidak ditangkap sebagai sebuah temuan," ujar Kurnia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/9/2019).

Menurut Kurnia, seharusnya Komisi III tidak terjebak dalam formalitas dengan menunggu permintaan audiensi dari publik kemudian menggelar rapat dengar pendapat.

Baca juga: DPR: Capim KPK Teken Kontrak Politik Bermaterai untuk Konsistensi

Sementara, mereka tidak berupaya mengonfirmasi berbagai temuan masyarakat sipil yang telah disuarakan. Padahal, kata Kurnia, Komisi III dapat mengundang pemangku kepentingan seperti KPK untuk mengonfirmasi pernyataan yang disampaikan ICW.

"Seharusnya DPR tidak hanya secara formalitas saja mengundang pihak tertentu ke rapat, harusnya mereka bisa menangkap statement yang sudah sering kita ucapkan baik soal integritas calon dan juga terkait persoalan rekam jejak," ucap Kurnia.

"Kan bisa juga mengundang stakeholder terkait seperti KPK untuk mengonfirmasi statement yang kita sampaikan. Jangan sampai ada anggapan jika masyarakat sipil tidak datang ke DPR, temuan-temuan yang kita suarakan kurang lebih 4 bulan tidak dikonfirmasi lebih lanjut oleh DPR," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com