Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Pernyataan Bermeterai untuk Capim KPK Dinilai Tak Perlu

Kompas.com - 10/09/2019, 12:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, rencana penandatanganan surat pernyataan bermeterai oleh seluruh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu dilakukan.

Sebab, DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk melihat visi dan misi capim KPK, bukan mengarahkan untuk mendukung revisi UU KPK.

"Menurut saya, surat pernyataan yang harus ditandatangani para capim ini tidak perlu kenapa? Karena mestinya dalam fit and proper test itu yang diuji adalah visi-misi para capim, rekam jejak latar belakang, bukan sebagai forum untuk mengetahui atau mengarahkan para capim agar mendukung UU KPK," kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/9/2019).

Zaenur menilai, DPR tengah berupaya mencari dukungan atas revisi UU KPK salah satunya dari capim KPK. Menurut dia, penandatanganan surat bermaterai itu terkesan memaksa.

Baca juga: Capim KPK Dinilai Tersandera oleh Surat Bermeterai Komisi III

"Hanya parpol dan DPR saja yang mendukung adanya revisi UU KPK kok, ini sehingga mereka mencari dukungan salah satunya dari para capim KPK," ujarnya.

Zaenur menyarankan, 10 capim KPK menyampaikan secara jujur pendapatnya, jika dalam fit and proper test, Komisi III meminta pendapat terkait revisi UU KPK.

Ia berharap, para capim KPK mendukung peraturan yang memperkuat lembaga antirasuah itu.

"Jadi kalau dia (capim KPK) yakin untuk mendukung KPK, mendukung penguatan KPK, maka apapun pertanyaan DPR itu harus dijawab, bahwa dia hanya akan mendukung pengaturan yang memperkuat KPK, tapi jika UU KPK hanya untuk melemahkan KPK maka itu harus ditolak," tuturnya.

Kendati demikian, Zaenur mengatakan, setuju atau tidaknya revisi UU KPK kembali kepada capim KPK. Menurut dia, beberapa capim KPK terbuka dengan kebijakan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) dan kewenangan lainnya.

Baca juga: Saat 10 Capim KPK Dikunci dengan Surat Bermeterai Ini...

"Karena hal itu (revisi UU KPK) akan dikembalikan pada masing-masing capim. Saya lihat ada capim yang sejak awal setuju dikurangi kewenangan KPK tidak akan memproses kejaksaan, kepolisian atau juga setuju dengan SP3 ini sikap awal capim KPK juga sudah seperti itu pendapatnya," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, Komisi III ingin seluruh calon pimpinan KPK konsisten antara visi misi yang diungkapkan dalam fit and proper test dengan apa yang akan dilakukan ketika sudah dilantik menjadi pimpinan KPK nantinya.

Oleh karena itu Komisi III menyodorkan surat pernyataan bermeterai.

"Kami tidak mau lagi ketika di fit and proper test(misalnya) bilang setuju (revisi UU KPK), bahkan di awal masa jabatan bilang setuju," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senin (9/9/2019).

"Tapi begitu menggelinding menjadi isu yang mendapatkan pressure dari publik dan ingin populer atau tidak ingin kehilangan popularitas, kemudian malah berbalik enggak setuju," ujar dia.

Baca juga: Capim KPK Tanda Tangan Surat Bermeterai, ICW Nilai DPR Lakukan Deal Politik

Oleh sebab itu, apabila pada saat fit and proper test dimulai para wakil rakyat bertanya mengenai revisi UU KPK, Arsul meminta para capim KPK mengemukakan pendapatnya secara lantang dan lugas.

Jika setuju, maka katakan tidak setuju. Demikian pula sebaliknya. Jawaban itu akan dikunci dalam surat bermeterai yang akan ditandatangani mereka sendiri.

Kendati demikian, Arsul menyatakan, setuju atau tidak setujunya calon pimpinan KPK terhadap revisi UU KPK bukan menjadi pertimbangan dominan seorang capim lolos fit and proper test atau tidak. Menurut dia, pertimbangan utamanya adalah kualitas calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com