Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Tak Akan Libatkan Panel Ahli dalam Seleksi Capim KPK

Kompas.com - 07/09/2019, 11:18 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR tidak akan melibatkan panel tim ahli dalam proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK).

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya ingin mempercepat seleksi capim KPK agar dapat diselesaikan pada periode ini.

Maka, agar mempersingkat waktu, Komisi III tidak membentuk tim panel yang terdiri dari para ahli di luar anggota DPR.

Baca juga: Komisi III Akan Terima Masukan Publik Terkait 10 Capim KPK

"Kalau pakai panel lagi kejar waktu. Kami kan ingin selesai di DPR periode ini," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Pembentukan tim panel ahli tidak diwajibkan dalam seleksi pimpinan sebuah lembaga tinggi negara.

Namun, dalam seleksi sebelumnya Komisi III melibatkan sejumlah ahli yang berlatar belakang praktisi ataupun akademisi.

Misalnya, dalam seleksi 11 calon hakim Mahkamah Konstitusi pada awal 2019.

Komisi III menunjuk tujuh pakar hukum tata negara untuk membantu dalam uji kepatutan dan kelayakan.

"Kalau pakai panel lagi kan lama lagi waktunya dengan masa waktu tinggal beberapa minggu," kata Masinton.

Adapun uji kepatutan dan kelayakan akan dimulai dengan pembuatan makalah oleh capim KPK pada Senin (9/9/2019).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (ketiga kiri) berbincang dengan capim KPK lainya saat bersiap mengikuti tes kesehatan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (26/8/2019). Sebanyak 20 orang yang dinyatakan lolos dalam tes profile assessment Capim KPK masa jabatan 2019-2023 mengikuti tes kesehatan tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (ketiga kiri) berbincang dengan capim KPK lainya saat bersiap mengikuti tes kesehatan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (26/8/2019). Sebanyak 20 orang yang dinyatakan lolos dalam tes profile assessment Capim KPK masa jabatan 2019-2023 mengikuti tes kesehatan tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Kemudian Komisi III akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mengundang organisasi masyarakat sipil, Selasa (10/9/2019).

Dalam rapat tersebut Komisi III akan menerima masukan dan kritik dari masyarakat sipil terhadap 10 capim KPK.

Setelah itu, Komisi III akan melaksanakan tahap wawancara yang akan digelar pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).

Selanjutnya Komisi III akan memilih 5 nama pimpinan KPK 2019-2023. Sementara sejumlah aktivis antikorupsi mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi kembali 10 nama itu.

Baca juga: Proses Wawancara 10 Capim KPK Akan Digelar Komisi III Pekan Depan

Koalisi Kawal Capim Koalisi Pemberantasan Korupsi berpandangan Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan masukan dari para tokoh dan masyarakat terkait integritas para capim KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com