JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menilai, Presiden Joko Widodo mengabaikan masukan masyarakat dengan tetap menyerahkan sepuluh nama capim KPK ke DPR sesuai hasil seleksi Pansel Capim KPK.
"Ini mengartikan bahwa presiden menyetujui hasil kerja dari panitia seleksi yang sebelumnya mendapat banyak kritikan. Tentu ini mengarahkan pada satu kesimpulan, indikator apa yang digunakan presiden dalam memilih calon pimpinan KPK?" kata Peneliti ICW yang juga anggota koalisi, Kurnia Ramadhana, Rabu (4/9/2019) malam.
Kurnia menyampaikan, presiden semestinya memperhatikan dua indikator dalam menentukan nama-nama capim KPK yang akan diserahkan ke DPR.
Baca juga: Kalla: Pada Akhirnya DPR yang Pilih Capim KPK, kalau Mau Lobi Ya Lobi DPR
Indikator pertama, kata Kurnia, adalah integritas.
Menurut Kurnia, presiden seolah-olah mengabaikan isu integritas karena tetap meloloskan nama capim KPK yang tidak patuh melaporkan harta kekayaannya.
"Jika ditemukan ada yang tidak patuh dalam LHKPN namun tetap diloloskan oleh presiden tentu masyarakat akan bertanya: Apakah LHKPN bukan menjadi sesuatu yang penting bagi Presiden Joko Widodo?" kata Kurnia.
Indikator kedua, rekam jejak capim KPK.
Kurnia menyampaikan, publik mengharapkan pimpinan KPK mendatang adalah figur-figur yang bebas dari jerat hukum ataupun pelanggaran etik pada masa lalu.
"Sederhananya, bagaimana mungkin figur bermasalah dapat memimpin sebuah lembaga anti-korupsi yang selama ini menjadi leading sector dalam pemberantasan korupsi?" kata Kurnia lagi.
Baca juga: Nasir Djamil: Mau Lihat Wajah Presiden? Lihatlah 10 Capim KPK Ini...
Kurnia pun mengingatkan presiden akan janji untuk menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Kurnia berpendapat, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla mestinya dapat membuktikan keberpihakan mereka terhadap pemberantasan korupsi pada akhir masa jabatannya.
Presiden Joko Widodo sudah mengirim surat yang berisi nama 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku sudah menerima surat tersebut pada Rabu (4/9/2019) siang ini.
Indra menyebut, 10 nama yang ada dalam surat itu persis seperti nama-nama yang diumumkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Artinya, Presiden Jokowi tak melakukan perubahan atas hasil seleksi yang dilakukan pansel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.