JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, pimpinan DPR akan membacakan surat Presiden Joko Widodo terkait sepuluh nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK).
Surat tersebut akan dibacakan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (5/9/2019).
"Iya nanti akan dibacakan surat masuk dan nomornya saja," kata Indra saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/9/2019).
Baca juga: Presiden Jokowi Dinilai Abaikan Kritik Publik soal Capim KPK
Indra mengatakan, setelah DPR menerima surat dari presiden terkait sepuluh capim KPK, pimpinan DPR sudah membahas surat itu di Badan Musyawarah (Bamus) secara tertutup.
"Sudah dibahas Bamus, setelah setuju di Bamus kemudian di paripurna diketok," ujar dia.
Setelah surat Jokowi dibacakan dalam rapat paripurna, Komisi III akan menggelar rapat untuk menyusun jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sepuluh nama capim KPK.
Ia mengatakan, jadwal rapat tersebut hanya Komisi III yang dapat menentukan.
"Nanti komisi III harus rapat untuk menyusun rapat untuk fit and proper test-nya, kalau bisa besok ya besok, tetapi kan kita belum tahu Komisi III kapan rapatnya ya," ucap dia.
Presiden Joko Widodo sudah mengirim surat yang berisi nama 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca juga: Kalla: Pada Akhirnya DPR yang Pilih Capim KPK, kalau Mau Lobi Ya Lobi DPR
Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku sudah menerima surat tersebut pada Rabu (4/9/2019) siang ini.
Indra menyebut, 10 nama yang ada dalam surat itu persis seperti nama-nama yang diumumkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.