JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menuturkan bahwa Komisi III akan mengundang 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin (9/9/2019).
Ke-10 capim KPK tersebut akan diminta untuk membuat makalah sebagai bagian dari proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Capim yang 10 itu kita undang untuk membuat makalah. Ada topik-topik yang nanti akan diundi," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Baca juga: Catatan ICW untuk Jokowi yang Kirim 10 Nama Capim KPK Usulan Pansel ke DPR
Menurut Arsul, topik makalah yang akan diberikan Komisi III seputar pemahaman capim terkait tindak pidana korupsi dan konsep pencegahan.
Hasil pembuatan makalah tersebut akan menjadi bahan bagi Komisi III dalam menggelar proses wawancara terhadap seluruh capim KPK.
"Tentu topiknya baik yang dengan pemahaman-pemahan atas tipikor, hukum acaranya, maupun konsep-konsep pencegahan ke depan. Nah saya nggak boleh bocorin temanya apa. Umumnya saja seperti itu," kata Arsul.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyerahkan 10 nama yang lolos seleksi ke DPR. Selanjutnya Komisi III DPR akan memilih 5 nama pimpinan KPK 2019-2023.
Baca juga: Pekan Depan, Komisi III dan Pansel Capim KPK Gelar Rapat
Sementara, sejumlah aktivis antikorupsi mendesak agar Presiden Jokowi mengevaluasi kembali 10 nama itu.
Koalisi Kawal Capim Koalisi Pemberantasan Korupsi berpandangan Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan masukan dari para tokoh dan masyarakat terkait integritas para capim KPK.
Berikut nama 10 capim yang lolos seleksi:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat