Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Akan Terima Masukan Publik Terkait 10 Capim KPK

Kompas.com - 06/09/2019, 21:30 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang organisasi masyarakat sipil, pada Selasa (10/9/2019).

Dalam rapat tersebut Komisi III akan menerima masukan dan kritik dari masyarakat sipil terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).

"Komisi III juga menjadwalkan di hari selasa yang akan datang, mengundang elemen masyarakat sipil yang ingin memberikan masukan terkait dengan 10 capim KPK itu," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Pekan Depan, Komisi III dan Pansel Capim KPK Gelar Rapat

Menurut Arsul, masukan dan kritik masyarakat sipil akan menjadi bahan dalam menggelar proses wawancara terhadap 10 capim KPK.

Adapun Komisi III akan menggelar proses pembuatan makalah bagi seluruh capim pada Senin (9/9/2019).

Kemudian proses wawancara capim KPK akan digelar pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).

"Nah insya Allah kita semua akan akomodasi. Nanti jangan juga dibilang DPR apalagi Komisi III enggak mau dengar masukan masyarakat sipil. Tapi memang tidak mungkin semuanya itu akan terakomodasi," kata Arsul.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyerahkan 10 nama yang lolos seleksi ke DPR. Selanjutnya Komisi III DPR akan memilih 5 nama pimpinan KPK 2019-2023.

Baca juga: 10 Capim KPK Wajib Bikin Makalah Saat Fit and Proper Test

Sementara, sejumlah aktivis antikorupsi mendesak agar Presiden Jokowi mengevaluasi kembali 10 nama itu.

Koalisi Kawal Capim Koalisi Pemberantasan Korupsi berpandangan Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan masukan dari para tokoh dan masyarakat terkait integritas para capim KPK.

Berikut nama 10 capim yang lolos seleksi:

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK

2. Firli Bahuri, Anggota Polri

3. I Nyoman Wara, Auditor BPK

4. Johanis Tanak, Jaksa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com