JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan KPK petahana Alexander Marwata mengakui, penyidik KPK berlatar belakang Polri memang kerap tidak akur dengan penyidik KPK berlatar belakang independen.
Ketidakakuran inilah yang mencuatkan isu terjadi konflik di internal KPK.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 tersebut menanggapi pertanyaan anggota Pansel capim KPK Al Araf, dalam tahapan wawancara dan uji publik seleksi capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
"Karena di sana itu (Direktorat Penyidikan) ada penyidik dari kepolisian dan penyidik internal yang rentan terjadi konflik," ungkap Alex.
Baca juga: Alexander Marwata Beberkan Upaya-upaya Pelemahan KPK
Ketidakharmonisan penyidik berlatar belakang Polri dengan independen, lanjut Alex, terungkap salah satunya dari peristiwa penyobekan buku merah penanganan kasus kekerasan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Misalnya ketika buku merah disobek, itu ada kecurigaan (penyidik independen), kalau itu dilakukan oleh penyidik kepolisian. Kemudian ada bahan penyadapan yang bocor, ada kecurigaan seperti itu," lanjut dia.
Alexander sempat meredam konflik-konflik tersebut dengan cara berkomunikasi secara terbuka dengan penyidik dari kedua belah pihak.
"Kita langsung panggil para penyidik, baik dari internal, maupun kepolisian ataupun deputinya untuk menyelesaikan permasalahan itu. Rasa-rasanya hal itu harus dibangun," ujar Alexander.
Menurut Alex, kerja sama antarlembaga penegak hukum memang perlu diperbaiki. Dengan demikian, tidak perlu lagi ada konflik apabila unsur-unsur penegak hukum bekerja dalam satu unit.
Baca juga: Cerita Alexander Marwata Sulit Akses BAP dari Penyidiknya Sendiri
Pada intinya, jangan sampai konflik internal justru melemahkan kinerja KPK.
"Kita harus mendewasakan atau memsupervisi kepolisan dan kejaksaan. Mereka juga pekerja profesional. Dalam beberapa kasus ketika ada calon tersangka dari kepolisian, kita limpahkan kok ke kepolisian, kita supervisi," tandas Alex.
Wawancara dan uji publik ini sendiri dilaksanakan selama tiga hari, yakni dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2019.
Sebanyak 20 orang capim KPK yang lolos seleksi profile assessment melanjutkan tahap seleksi ke tes kesehatan pada Senin (26/8/2019) dan dilanjutkan dengan tahapan ini.
Nantinya dari 20 orang tersebut akan terpilih 10 orang yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.