Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alexander Ungkap Konflik Antara Penyidik Polri dan Independen di KPK

Kompas.com - 27/08/2019, 13:39 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan KPK petahana Alexander Marwata mengakui, penyidik KPK berlatar belakang Polri memang kerap tidak akur dengan penyidik KPK berlatar belakang independen.

Ketidakakuran inilah yang mencuatkan isu terjadi konflik di internal KPK.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 tersebut menanggapi pertanyaan anggota Pansel capim KPK Al Araf, dalam tahapan wawancara dan uji publik seleksi capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

"Karena di sana itu (Direktorat Penyidikan) ada penyidik dari kepolisian dan penyidik internal yang rentan terjadi konflik," ungkap Alex.

Baca juga: Alexander Marwata Beberkan Upaya-upaya Pelemahan KPK

Ketidakharmonisan penyidik berlatar belakang Polri dengan independen, lanjut Alex, terungkap salah satunya dari peristiwa penyobekan buku merah penanganan kasus kekerasan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Misalnya ketika buku merah disobek, itu ada kecurigaan (penyidik independen), kalau itu dilakukan oleh penyidik kepolisian. Kemudian ada bahan penyadapan yang bocor, ada kecurigaan seperti itu," lanjut dia.

Alexander sempat meredam konflik-konflik tersebut dengan cara berkomunikasi secara terbuka dengan penyidik dari kedua belah pihak.

"Kita langsung panggil para penyidik, baik dari internal, maupun kepolisian ataupun deputinya untuk menyelesaikan permasalahan itu. Rasa-rasanya hal itu harus dibangun," ujar Alexander.

Menurut Alex, kerja sama antarlembaga penegak hukum memang perlu diperbaiki. Dengan demikian, tidak perlu lagi ada konflik apabila unsur-unsur penegak hukum bekerja dalam satu unit.

Baca juga: Cerita Alexander Marwata Sulit Akses BAP dari Penyidiknya Sendiri

Pada intinya, jangan sampai konflik internal justru melemahkan kinerja KPK.

"Kita harus mendewasakan atau memsupervisi kepolisan dan kejaksaan. Mereka juga pekerja profesional. Dalam beberapa kasus ketika ada calon tersangka dari kepolisian, kita limpahkan kok ke kepolisian, kita supervisi," tandas Alex.

Wawancara dan uji publik ini sendiri dilaksanakan selama tiga hari, yakni dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2019.

Sebanyak 20 orang capim KPK yang lolos seleksi profile assessment melanjutkan tahap seleksi ke tes kesehatan pada Senin (26/8/2019) dan dilanjutkan dengan tahapan ini.

Nantinya dari 20 orang tersebut akan terpilih 10 orang yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. 

 

Kompas TV Panitia seleksi calon pimpinan KPK 2019-2023 menggelar uji publik kepada 20 Capim KPK yang telah melakukan tes kesehatan Senin (27/8/2019) lalu. Uji publik dilaksanakan di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta. Seleksi calon pimpinan KPK sudah memasuki tahap akhir. Tes wawancara dan uji publik akan berlangsung selama 3 hari sejak 27 Agustus hingga 29 agustus 2019 kedepan. Pada hari pertama tes wawancara dan uji publik ada 7 nama capim yang akan menjalaninya. Ada dua panelis mewakili publik yang mewawancarai para capim yakni Sosiolog Meuthia Ganie-Rochman dan advokat sekaligus ahli hukum pidana Luhut Pangaribuan. #CalonPimpinanKPK #UjiPublik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com