Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Publik Capim KPK, Antam Novambar Klarifikasi Tudingan Intimidasi Penyidik

Kompas.com - 27/08/2019, 10:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dari kepolisian Antam Novambar menjadi peserta kedua yang melaksanakan wawancara seleksi capim KPK di Gedung Kementerian Sekretaris Negara, Selasa (27/8/2019).

Antam memasuki ruang seleksi dengan mengenakan batik berwarna cokelat pada pukul 09.05 WIB.

Ia langsung duduk di satu kursi yang langsung menghadap kepada para panitia seleksi (Pansel) yang mewawancara.

Baca juga: Brigjen Antam Novambar Resmi Jabat Wakil Bareskrim Polri

Saat menjawab pertanyaan kedua yang diajukan oleh anggota Pansel Hamdi Muluk, Antam dengan berapi-api, mengklarifikasi tudingan yang selama ini disangkakan padanya.

Tudingan tersebut bahwa Antam diduga pernah mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa.

Dia diduga meminta Endang untuk meringankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 lalu.

Baca juga: Jelang Psikotest Capim KPK, Wakabareskrim Bilang Santai Saja Lah...

"Bapak pernah mengancam penyidik di depan umum, apakah betul? Perlu diklarifikasi, Pak," tanya Hamdi Muluk.

"Alhamdulillah. Saya akhirnya bisa klarifikasi ini. Antam Novambar sebagai peneror, punya catatan kelam, ditanya wartawan saya jawab nanti ada saatnya," ujar Antam.

"Tiga tahun saya bertahan tidak pernah menjawab. Saya siap untuk ini. Saya tidak pernah meneror Endang Tarsa. Ada saksinya saya bawa. Saat itu kejadian Budi Gunawan. Saya tahu Budi Gunawan dizolimi karena saya orang hukum. Beliau dipaksakan untuk jadi tersangka berdasarkan bukti fakta yang ada. Saat itu saya ingin sekali membantu," terang Antam.

Baca juga: Lucu Kalau KPK Tak Lakukan PK Kasus Budi Gunawan

Kemudian, kata dia, dia mendapat kabar dari KPK bahwa Endang Tarsa ingin bertemu dengannya untuk menyampaikan beberapa hal yang menguntungkan di persidangan KPK Budi Gunawan.

"Siapa tidak semangat? Ini ada kesalahan yang dibuat. Tiga orang datang, saya, Irjen Agung, dan Dewi, dia bukan Polwan. Berangkat kami ke McD naik taksi. Ada anaknya Endang Tarsa juga di sana," kata dia di forum.

Ia mengatakan, saat itu Endang mengatakan bahwa dirinya ingin menjadi saksi bahwa apa yang dilakukan KPK kepada Budi Gunawan salah.

Baca juga: Ini 4 Anggota Polri dan 3 Jaksa yang Lolos Profile Assessment Capim KPK

Hal tersebut pun dianggap Antam sebagai angin surga karena ia sangat bahagia mendengar kabar tersebut.

"Silakan lihat, terakhirnya kami berpelukan. Ada CCTV-nya. Karena senang polisi mau bela polisi. Besoknya ternyata tidak. Marah saya dibohongi kolonel di KPK, di lembaga yang dianggap suci. Saya telepon. Direkam, ada ini rekamannya. Saya dibohongi," kata dia.

Dalam rekaman telepon itu, kata dia, Endang Tarsa bahkan mengaku lebih takut Abraham Samad yang saat itu menjadi Ketua KPK dibandingkan kepada Tuhan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com