Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Peran Empat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi E-KTP

Kompas.com - 13/08/2019, 19:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengungkap peran empat tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Empat tersangka baru itu adalah mantan anggota DPR Miryam S Hariyani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) periode 2010-2013, Isnu Edhi Wijaya.

Kemudian, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Husni Fahmi; dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Thanos.

Baca juga: KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

Berikut peran mereka:

1. Miryam S Hariyani

Miryam S Haryani seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/10/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Miryam S Haryani seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/10/2017).
Saut memaparkan, pada Mei 2011, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri, Miryam S Haryani meminta 100.000 dollar Amerika Serikat (AS) kepada Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat itu, Irman.

"Permintaan itu disanggupi dan penyerahan uang dilakukan di sebuah SPBU di Pancoran, Jakarta Selatan, melalui perwakilan MSH (Miryam)," kata Saut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Menurut Saut, Miryam juga meminta uang dengan kode "uang jajan" kepada Irman. Permintaan itu mengatasnamakan rekan-rekannya di Komisi II yang akan reses.

"Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, MSH diduga diperkaya 1,2 juta dollar AS terkait proyek e-KTP ini," kata Saut.

Baca juga: Menurut Jaksa, Novanto Perkaya Gamawan, Miryam, hingga Ade Komarudin

2. Isnu Edhi Wijaya

Pada Februari 2011, setelah ada kepastian akan dibentuk konsorsium, Isnu bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong menemui Irman dan pejabat Kemendagri lainnya saat itu, Sugiharto.

Saut mengatakan, mereka ingin bisa dimenangkan dalam proyek itu.

Irman saat itu menyetujuinya dengan syarat ada pemberian uang ke sejumlah anggota DPR.

Kemudian Isnu, Paulus, dan perwakilan vendor-vendor lainnya membentuk Konsorsium PNRI.

Pemimpin konsorsium yang disepakati adalah PNRI.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com